Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, OTT dilakukan di kepulauan paling utara Indonesia, yakni Kepulauan Talaud.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip diduga tak ingin dibelikan tas yang sejenis dengan tas yang dimiliki pejabat perempuan lain di Sulawesi Utara.
Baca Juga : Kata Mahfud MD Terkait Ketua Umum PPP yang Kena OTT KPK: Semua Hanya Soal Waktu
Sri Wahyumi kini jadi tersangka penerima suap terkait revitalisasi pasar di Kepulauan Talaud.
"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana. Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati yang perempuan juga di Sulawesi Utara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Diduga tas yang dibelikan rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun.
Baca Juga : Rumah Pimpinan KPK Dapat Ancaman Teror, Jokowi: Tidak Ada Toleransi, Kejar dan Cari Pelakunya!
KPK mengamankan barang bukti berupa tas, jam, dan perhiasan mewah serta uang dengan nilai sekitar Rp 513.855.000.
Source | : | Facebook,kompas,Tribun Manado |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar