Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, OTT dilakukan di kepulauan paling utara Indonesia, yakni Kepulauan Talaud.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip diduga tak ingin dibelikan tas yang sejenis dengan tas yang dimiliki pejabat perempuan lain di Sulawesi Utara.
Baca Juga : Kata Mahfud MD Terkait Ketua Umum PPP yang Kena OTT KPK: Semua Hanya Soal Waktu
Sri Wahyumi kini jadi tersangka penerima suap terkait revitalisasi pasar di Kepulauan Talaud.
"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana. Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati yang perempuan juga di Sulawesi Utara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Diduga tas yang dibelikan rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun.
Baca Juga : Rumah Pimpinan KPK Dapat Ancaman Teror, Jokowi: Tidak Ada Toleransi, Kejar dan Cari Pelakunya!
KPK mengamankan barang bukti berupa tas, jam, dan perhiasan mewah serta uang dengan nilai sekitar Rp 513.855.000.
"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi aktif antara Bupati dengan BNL (Benhur Lalenoh, orang kepercayaan Sri Wahyumi) atau pihak lain, misal pembicaraan proyek, komunikasi terkait pemilihan merk tas dan ukuran jam yang diminta," kata Basaria.
Rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah, tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.
Kemudian anting berlian merk Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merk Adelle senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.
Baca Juga : 4 Fakta Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wakil Ketua KPK, Ada Botol Air Mineral Berisi Cairan Berwarna Biru
Meski kini diciduk KPK, siapa sangka Bupati cantik yang kerap tampil bak sosialita ini sempat membuat Kontroversi pada 2017.
Bagaimana tidak, Bupati yang seharusnya menanamkan nilai nasionalisme pada rakyatnya ini justru mengajak untuk mengibarkan bendera negara tetangga, yakni Filipina.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari Tribun Manado.
Baca Juga : Ternyata Benar, KPK Sudah Punya Bukti Tubagus Chaeri Wardana alia Wawan Ada di Dua Hotel
Siapa sangka Bupati perempuan pertama di Talaud ini ternyata pernah berseteru dengan Partai Penguasa.
Kemenangan gemilang di Pilkada Talaud 2013 silam membuat PDIP merekrutnya sebagai kader.
Bahkan PDIP memercayakan posisi penting sebagai Ketua DPC PDIP Talaud.
Sempat ‘mesra’ dengan PDIP, Bupati SWM akhirnya berserteru dengan partai berlambang banteng ini, puncaknya Agustus 2017 Bupati Sri dipecat sebagai kader PDIP.
Baca Juga : 4 Fakta Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wakil Ketua KPK, Ada Botol Air Mineral Berisi Cairan Berwarna Biru
Alasannya, adalah karena Bupati Sri Wahyumi menyarankan masyarakat Talaud memasang bendera Filipina sebagai protes terhadap pembangunan yang tidak dilakukan di daerahnya.
Usut punya usut, hal ini rupanya merupakan ancaman Sri Wahyumi karena pemerintah yang tak memeperhatikan soal jalan rusak di daerahnya.
Pernyataan Sri Wahyumi ini kemudian dinilai tidak nasionalis oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Baca Juga : Dua Pimpinan KPK Diteror, Rumahnya Dilempari Bom Molotov dan Dikirimi Tas Berisi Paku
Sehingga pihaknya sengaja mencopot jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai PDIP yang dipegang Sri Wahyumi kala itu.(*)
Source | : | Facebook,kompas,Tribun Manado |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar