Find Us On Social Media :

Pria Pengunggah Video Hoaks Soal Rekapitulasi Suara Tertutup Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Pelaku

RGS (45), warga Desa Kejuden Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon ini ditangkap polisi lantaran mengunggah video hoaks yang seolah rapat rekapitulasi tertutup.

Gridhot.ID - Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 segera mencapai klimaksnya.

Tak bisa dipungkiri banyak berita hoaks bertebaran di media sosial terkait pemilu 2019 ini.

Seperti seorang warga berinisial RGS (45) yang harus ditangkap oleh polisi karena ulahnya.

Mengutip Kompas.com, Kamis (16/5/2019) RGS (45), warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, ditangkap polisi lantaran mengunggah video hoaks rekapitulasi penghitungan suara tertutup melalui akun Facebook-nya.

Baca Juga: Baru Pacaran Sehari, Siswi SMK Langsung Ditiduri Sang Pacar Hingga Hamil Diluar Nikah

Kepada awak media, RGS mengaku sengaja mengunggah video tersebut lantaran ketidaktahuan dirinya mengenai rekapitulasi tersebut.

"Kepada masyarakat semua tanpa kecuali, itu (unggahan video) barangkali ketidaktahuan saya, ketidakmengertian saya tentang terbuka dan tertutupnya (sistem) rekapitulasi penghitungan C1," kata RGS di Mapolda Jabar, Rabu (15/5/2019).

RGS sendiri diketahui mendukung paslon 02 Prabowo-Sandi.

Ia ingin melihat rekapitulasi di wilayahnya.

Kronologinya saat RGS datang ke GOR Pamijahan, Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, untuk melihat rekapitulasi tersebut pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Bocorkan Perihal Surat Wasiat Prabowo, Sandiaga : Para Ahli Hukum Sudah Dikumpulkan

"Memang saya bukan saksi, tapi saya ke situ ingin lihat. Karena di kecamatan lain, di sana dilakukan itu bukan di dalam gedung atau GOR, jadi masyarakat itu mau tukang becak atau apa itu, ikut melihat," katanya.

"Maksud saya hanya melihat bukan menyaksikan, tapi waktu di GOR itu ditutup sampai istirahat habis Zuhur. Saya tanyakan ke komisioner PPK, 'Pak kenapa rekapitulasi C1 di dalam GOR? (Jawabannya) Oh, ini menjaga cuaca barang kali hujan,' katanya. Saya bilang, ini cuacanya panas banget gini. Kata komisioner, jadi alasannya cuaca, jadi akhirnya di dalam GOR," katanya.

Merasa aneh rekapitulasi dilakukan di dalam GOR, RGS lantas memvideokan kondisi tersebut. Video itu kemudian diunggahnya ke media sosial dan dikirimkan ke ketua PPK.

"Setelah itu barangkali video itu beredar. Si Pak Rahmat SMS saya jam 15.00 sekian. Tuh pak haji, penghitungan terbuka pintunya terbuka. Saya bilang, harusnya dibuka dari tadi," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, video itu memperlihatkan seolah mekanisme penyelenggaraan pemilu tidak benar, tertutup, atau tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Buktikan Cintanya Pada Sang Istri, Ajun Perwira Bikin Tatto di Bagian Tubuhnya

"Ini memberikan gambaran dalam dinamika ini atau memberikan opini pendapatnya tapi salah, dan ini tak bertanya kepada pihak mana pun sehingga ini ada unsur pidana. (Video) sudah tersebar dan meresahkan," kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan jika video itu berkonten hoaks sebab tidak sesuai dengan kenyataannya. RGS sendiri ditangkap Senin (13/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya, Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Adapun pasal yang dilanggar pelaku ialah Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Hukuman penjara paling lama enam tahun," kata Trunoyudo.

Seperti diketahui sebelumnya, RGS dibekuk lantaran mengunggah video berdurasi 45 detik di akun Facebook-nya melalui ponsel miliknya.

Dalam rekaman video selfie tersebut pelaku berujar :

"Hari ini rapat pleno terbuka perhitungan C1 di PPK Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon akan tetapi kami merasa aneh sekali rapat pleno ini tertutup, masyarakat tidak boleh melihat bahkan para saksi pun itu dipersulit untuk masuk ha... ini enak-enakan nih petugas -petugas yang ada di dalam ini mau mengurangi mau menambahi ini, kita viralkan ini, kami mohon bantuan dari saudara sekalian untuk memviralkan, salam akal sehat, salam 02 Prabowo Sandi menang. Allahu Akbar." (*)