Tapi setelah dana tersebut cair, jumlah pinjaman lantas dikurangi dengan cara membuat dokumen palsu.
Setelahnya tersangka juga diduga menggelapkan setoran nasabah yang tak dimasukkan ke kas BRI.
"Kemudian tersangka juga diduga mengambil jaminan pinjaman nasabah tanpa sepengetahuan pimpinan. Selanjutnya menjadikan jaminan itu untuk pinjaman ke bank tanpa sepengetahuan si nasabah," kata Nazif.
Menurut pengakuan AG, uang yang ia tilep digunakannya untuk bermain judi online.
Baca Juga: Pernah Sodomi Ajudannya, Sekarang Mantan Napi Ini Siap Pimpin Malaysia Gantikan PM Mahathir