Find Us On Social Media :

Meleset dari Tanggal Perkiraan, Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019 Satu Hari Lebih Awal

KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Menang Atas Prabowo-Sandiaga dengan Selisih 16 Juta Suara

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/4/2019) dini hari.

Mengutip dari laman Tribunnews, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pengumuman hasil rekap lebih cepat satu hari dari jadwal KPU pada tanggal 22 Mei, dianggap sudah sangat baik.

Pasalnya, KPU telah melakukannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Prabowo Subianto Jadi Terlapor Dugaan Makar

"Sebetulnya kan publik berharap juga ini segera diputuskan. Kalau kami bisa melakukan jauh lebih cepat tentu kami senang ya," ujar Arief Budiman seperti dikutip oleh GridHot.ID.

Setelah diumumkan kepada publik, para peserta Pemilu yang tidak puas dengan hasilnya memiliki waktu selama 3x24 jam untuk mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bila dalam kurun waktu 3x24 jam, peserta Pemilu tak kunjung mengajukan sengketa, maka KPU punya waktu paling lama 3 hari setelah masa pengajuan sengketa berakhir, untuk tetapkan pemenang Pemilu terpilih.

Baca Juga: Bukan 22 Mei, KPU Tetapkan Jokowi-Amin Sebagai Pemenang Pemilu Pada Selasa Dini Hari

Peraturan ini sesuai jadwal tahapan Pemilu, yang tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2019.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Baca Juga: Klaim Angka Kemenangan Prabowo-Sandiaga Turun dari 62 Persen ke 54 Persen, Ruhut Sitompul: Kayak Main Sulap Aja!

Melansir dari Kompas, pasangan Joko Widodo-Maruf Amin unggul dengan suara mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Baca Juga: Prabowo Tulis Surat Wasiat Tapi Belum Meninggal, Pengamat Politik: Lucu!

Jokowi-Maruf Amin menang di 21 provinsi, yakni:

1. Gorontalo2. Kalimantan Tengah3. Kalimantan Utara4. Kalimantan Barat5. Bangka Belitung6. Bali

Baca Juga: Deklarasikan Kemenangan Pilpres 2019 Sebelum Ada Putusan Resmi KPU, Prabowo - Sandi Bakal Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

7. Sulawesi Barat8. Yogyakarta9. Kalimantan Timur10. Lampung11. Sulawesi Utara12. Sulawesi Tengah13. Jawa Timur14. NTT

Baca Juga: Tak Ada yang Mau Pinjamkan Mobil Karena Dianggap Bisa Bawa Sial, Jenazah Petani Riau Terpaksa Diikat di Atas Motor15. Jawa Tengah16. Kepulauan Riau17. Papua Barat18. DKI Jakarta19. Sumatera Utara20. Maluku, dan21. Papua.

Baca Juga: Secuil Kisah Bobby Kertanegara, si Kucing Kesayangan Prabowo yang Punya 52 Ribu Follower di Instagram

Adapun, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, yakni:

1. Bengkulu2. Kalimantan Selatan3. Maluku Utara4. Jambi5. Sumatera Selatan6. Sulawesi Tenggara

Baca Juga: Prabowo - Sandi Deklarasikan Kemenangan Sebelum Ada Pernyataan Resmi KPU, Ganjar Pranowo: Biar Pendukungnya Tidak Kecewa7. Sumatera Barat8. Banten9. Aceh10. NTB11. Jawa Barat12. Sulawesi Selatan, dan13. Riau.

Baca Juga: Prabowo - Sandi Menang Telak di Madura, Partai Gerindra Tagih Janji La Nyalla yang Siap Potong Leher

Hasil Pilpres 2014

Jika dibandingkan Pilpres 2014 yang juga mempertemukan Jokowi vs Prabowo, kali ini terjadi peningkatan selisih suara antara kedua paslon.

Pada Pilpres 5 tahun lalu, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul lebih tipis.

Baca Juga: Atasan HS Bongkar Tabiat Pemuda Pengancam Penggal Kepala Jokowi Selama Bekerja di Yayasan Badan Wakaf Al-Quran

Saat itu, Jokowi-Jusuf Kalla meraih kemenangan dengan 70.997.85 suara (53,15 persen).

Sementara, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara (46,85 persen).

Selisih suara kedua paslon adalah 8.421.389 (6,3 persen).

Baca Juga: Wanita Pengangguran Asal Pontianak Berhasil Bobol Bank Sebesar Rp 1,85 Miliar Lewat ML, Begini Caranya!

Kendati demikian, saat itu Jokowi-Jusuf Kalla menang di lebih banyak provinsi.

Ada 23 provinsi di mana Jokowi-Jusuf Kalla unggul, yakni:

1. Sumatera Utara2. Jambi3. Bengkulu4. Kepulauan Riau5. Bangka Belitung6. Lampung

Baca Juga: Ogah Nodai Seragamnya dengan Pilox saat Rayakan Hari Kelulusan, Siswi SMA Justru Beri Pesan Menohok!

7. DKI Jakarta8. DI Yogyakarta9. Jawa Tengah10. Jawa Timur11. Nusa Tenggara Timur12. Bali13. Sulawesi Selatan14. Kalimantan Barat

Baca Juga: Prabowo Tulis Surat Wasiat Tapi Belum Meninggal, Pengamat Politik: Lucu!

15. Kalimantan Timur16. Kalimantan Tengah17. Sulawesi Tengah 18. Sulawesi Barat19. Sulawesi Tenggara20. Sulawesi Utara21. Maluku

Baca Juga: Ogah Gaptek, Ratu Elizabeth II Cari 'Mimin Sosmed' dengan Gaji Rp 553 Juta

22. Papua, dan23. Papua Barat.

Sementara itu, Prabowo-Hatta berjaya di 10 provinsi, yakni:

1. Aceh2. Sumatera Barat3. Riau4. Sumatera Selatan5. Banten

Baca Juga: Yatim Piatu dan Sempat Tinggal di Gubuk Reot, Lalu Muhammad Zohri Kini Punya Rumah Baru, Lihat Penampakannya!

6. Jawa Barat7. Nusa Tenggara Barat8. Kalimantan Selatan9. Gorontalo, dan10. Maluku Utara.

(*)