Find Us On Social Media :

Demi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Rela Keluarkan Rp 1,5 Miliar Guna Ceraikan Halimah

Bambang Trihatmodjo, Mayangsari dan Halimah

 

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Pernikahan Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo yang notabene berasal dari keluarga Cendana sempat menggegerkan publik.

Pasalnya, Mayangsari disebut-sebut sebagai orang ketiga yang menyebabkan perceraian Bambang Trihatmodjo dengan Halimah pada 2007 silam.

Terlebih saat anak pertama dan anak kedua Bambang Trihatmodjo dari Halimah menyerbu rumah Mayangsari pada 2006 silam.

Baca Juga: Kini Terlihat Harmonis, Siapa Sangka Mayangsari Pernah Diusir saat Melayat Soeharto yang Ditemani Bambang Trihatmodjo

Akibatnya kala itu Mayangsari sempat mendapatkan julukan pelakor alias perebut laki orang.

Bambang Trihatmodjo dan Halimah diketahui sudah bercerai sejak 9 tahun yang lalu. 

Perceraian mereka bahkan dipersidangkan di Mahkamah Agung, dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

Baca Juga: Keturanan ke-39 Nabi Muhammad SAW Angkat Bicara Soal Keaslian Rambut Rasulullah yang Dibawa Opick

Mengutip dari Grid.ID via Nova, MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010."

Baca Juga: Sempat Mengelak Pernah Lakukan Pernikahan, Kini Hilda Vitria Sebut Kriss Hatta Selingkuh dengan Tante-tante Saat Masih Jadi Suami

"Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2).

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Selain mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat orang anak itu juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Baca Juga: Didepak dari Ini Talkshow, Begini Keadaan Andre Taulany yang Sepi Job Lantaran Terseret Kasus Dugaan Menghina Nabi Muhammad SAW

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 Miliar.

Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat seperti dikutip dari Gridhot.ID dari Grid.ID.

Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ngaku Tajir dari Lahir, Syahrini Sebut Bisa Keliling Dunia dengan Warisan Dari Almarhum Ayahnya Tanpa Harus Jadi Penyanyi

Putusan Mahkamah Agung No 67 PK/AG/2010 dengan pemohon Bambang Tri Hatmodjo dan termohon Halimah Agustina Kamil.

1. Mengabulkan permohonan pemohon,

2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.

Baca Juga: Panggil Mesra 'Aak Ariel', Sosok Wanita Cantik Ini Suapi Mantan Pacar Shopia Latjuba

3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.

Dikutip dari Bangka Pos, awal perkenalan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo saat sang artis bergabung dalam tim kampanye artis untuk pemenangan Partai Golkar.

Memasuki tahun 2000-an, hubungan mereka semakin dekat dan sering muncul foto mesra Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo.

Baca Juga: Buktikan Cintanya Pada Sang Istri, Ajun Perwira Bikin Tatto di Bagian Tubuhnya

Padahal kala itu Bambang Trihatmodjo masih berstatus sebagai suami Halimah.

Sementara, Mayangsari dikabarkan hamil dan pada awal 2006 ia melakukan acara 7 bulanan dan Bambang Trihatmodjo pun hadir.

Baca Juga: Tak Terima Putranya Masuk Bui, Ibu Kriss Hatta: Bikin Buku Nikah di KUA, Bukan di Sembarang Jalan!

Pada 21 Mei 2007, Bambang pun mengajukan gugatan cerai kepada Halimah.

Setelah sampai tahap peninjauan kembali (PK), akhirnya mereka resmi cerai pada Februari 2011.

Tak lama kemudian, 11 Juli 2011, Bambang mengumumkan telah menikahi Mayangsari.

Baca Juga: Pasang Tarif Rp 100 Juta untuk Jadi Pacar Settingan, Andika Mahesa Ngaku Insaf Lantaran Sang Anak Malu

Meskipun sempat dituding sebagai pelakor, nyatanya Mayangsari sukses membuktikan hubungannya dengan suami bisa langgeng hingga kini.

Delapan tahun membina rumah tangga, pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo tetap romantis dan jauh dari gosip miring.

(*)