Find Us On Social Media :

Prabowo - Sandi Bawa Pengacara yang Berpengalaman Menang Gugatan di MK

Paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan pernyataan sikap terkait putusan KPU.

MK kemudian memutuskan kemenangan untuk Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Namun Gubernur Kalteng Teras Narang menolak melantik Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, sehingga keduanya dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi.

Sengketa Pilkada di MK ini kemudian menjadikan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kesaksian palsu tahun 2015 sehingga ia nonaktif dari jabatan Wakil Ketua KPK.

Baca Juga: Sempat Tolak Tandatangi Hasil Pemilu 2019, Ketua Umum PAN: Kami Mengakui Kemenangan Pak Jokowi

Sementara, Prof Dr Denny Indrayana sendiri adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pengacara ketiga adalah Irmanputra Sidin, advokat yang juga pakar hukum tata negara.

Koordinator pengacara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019 adalah Rikrik Rizkian.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Ini Isi Surat yang Ditulis HS Pada Jokowi

Rikrik Rizkian adalah Ketua TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi yang bertugas memberikan masukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia juga sudah mendampingi Anies Baswedan saat menjadi kandidat gubernur menghadapi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

 

 

(*)