Find Us On Social Media :

Jadi Eksekutor Pembunuhan dalam Aksi 22 Mei, Desertir TNI Irfansyah Baru Terima Bayaran Rp 5 Juta

Barang bukti senapan api.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Para tersangka yang berencana akan melakukan aksi pembunuhan terhadap empat tokoh negara dan juga pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sebanyak enam tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang buktinya.

Melansir dari siaran Kompas TV, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal telah melaporkan adanya penangkapan enam tersangka perusuh aksi 22 Mei.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Lempari Kotoran ke Panser Aparat, 2 Pria Ini Ngaku Buat Lucu-lucuan Saat Diciduk Polisi

Keenam tersangka tersebut adalah IR atau Irfansyah, HK, AZ, TJ, AD dan AV alias VV.

Para tersangka itu juga sudah menerima perintah untuk membunuh 4 tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei atau quick count (hitung cepat).

Dikutip Gridhot.ID dari Tribun Jakarta, Iqbal mengatakan empat orang tersangka yang diproyeksikan sebagai eksekutor adalah orang-orang profesional.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Audrey? Sebulan Berlalu, Perkaranya Kini Siap Disidang Meski Hasil Visum Tak Tunjukkan Pengeroyokan

"Enggak mungkin juga yang enggak pernah menggunakan diberi tugas. Sehingga mereka menggunakan momentum," ucap Iqbal dalam konferensi pers.