Find Us On Social Media :

Jadi Eksekutor Pembunuhan dalam Aksi 22 Mei, Desertir TNI Irfansyah Baru Terima Bayaran Rp 5 Juta

Barang bukti senapan api.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Para tersangka yang berencana akan melakukan aksi pembunuhan terhadap empat tokoh negara dan juga pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sebanyak enam tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang buktinya.

Melansir dari siaran Kompas TV, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal telah melaporkan adanya penangkapan enam tersangka perusuh aksi 22 Mei.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Lempari Kotoran ke Panser Aparat, 2 Pria Ini Ngaku Buat Lucu-lucuan Saat Diciduk Polisi

Keenam tersangka tersebut adalah IR atau Irfansyah, HK, AZ, TJ, AD dan AV alias VV.

Para tersangka itu juga sudah menerima perintah untuk membunuh 4 tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei atau quick count (hitung cepat).

Dikutip Gridhot.ID dari Tribun Jakarta, Iqbal mengatakan empat orang tersangka yang diproyeksikan sebagai eksekutor adalah orang-orang profesional.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Audrey? Sebulan Berlalu, Perkaranya Kini Siap Disidang Meski Hasil Visum Tak Tunjukkan Pengeroyokan

"Enggak mungkin juga yang enggak pernah menggunakan diberi tugas. Sehingga mereka menggunakan momentum," ucap Iqbal dalam konferensi pers.

Iqbal mencontohkan tersangka HK, AZ, TJ dan Irfansyah sebagai eksekutor sudah memetakan kondisi dan mengintai gerak-gerik target, salah satunya pimpinan lembaga survei.

"Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya, dimapping oleh mereka," ungkap Iqbal.

Iqbal menjelaskan, keempat tokoh nasional merupakan pejabat negara yang tidak disebutkan namanya. Namun, yang jelas bukan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: 3 Fakta Sosok Vivi, Wanita Pemasok Senjata Api Bagi Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei

Semua eksekutor dikendalikan oleh HK, warga Cibinong yang ditangkap polisi pada 21 Mei 2019 di lobi Hotel Megaria, Cikini, Jakarta Pusat.

Semua senjata api baik organik ilegal dan rakitan yang dibeli oleh HK lalu dibagikan kepada para eksekutor, termasuk Irfansyah, atas perintah seseorang.

"Pihak kami sudah mengetahui identitas seseorang ini dan sedang didalami," terang Iqbal.

Baca Juga: Irfansyah, Mantan Anggota TNI yang Jadi Salah Satu Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei

Dari keterangan Iqbal, perintah membunuh dua tokoh nasional dikoordinir oleh HK setelah mendapat perintah dari seseorang yang masih diburu.

Perintah pertama di mana pada 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat bagian Rp 25 juta dari seseorang.

Saat itu HK memerintahkan TJ untuk membunuh dua orang tokoh nasional.

"Saya tidak sebutkan di depan publik. Kami TNI dan Polri sudah paham siapa tokoh nasiona tersebut," ucap Iqbal.

Baca Juga: Pembunuh Bayaran yang Sasar 4 Tokoh Negara Sudah Rencanakan Aksinya Sejak 2018

Selanjutnya, perintah membunuh dua tokoh nasional lagi diterima HK pada 12 April 2019. Sepanjang April, ada juga perintah untuk membunuh pimpinan lembaga survei.

Keterangan itu didapat penyidik dari tersangka AZ karena sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut.

Eksekutornya adalah Irfansyah.

Baca Juga: Keenam Tersangka Pembunuh Bayaran Incar Targetnya dengan Berbaur di Kerumunan Massa

"Diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka Irfansyah sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," terang Iqbal.

Dari uang Rp 150 juta yang didapat HK dari seseorang, sebanyak Rp 76,5 juta dibelikan empat senjata.

Dari keempat senjata tersebut, paling mahal adalah revolver Taurus kaliber 38 yang dibeli HK dari AV alias VV seharga Rp 50 juta.

Revolver Taurus kaliber 38 ini menjadi pegangan HK dan ia sempat berada di antara kerumunan massa saat aksi 21 Mei 2019.

Baca Juga: Senjata Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Berspesifikasi untuk Sniper Profesional, M Iqbal : Walaupun Rakitan, Ini Efeknya Luar Biasa

Sementara tiga senjata lain dibeli HK dari AD seharga Rp 26,5 juta pada 5 Maret 2019, yakni senjata api merk Meyer kaliber 22 (dipegang AZ), senjata api laras panjang kaliber 22 (dipegang IR) dan senjata api laras pendek kaliber 22 (dipegang TJ). (*)