Find Us On Social Media :

Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda Sebarkan Video dan Foto Tak Senonoh Mantan Pacarnya di Facebook

Polisi menyerahkan Zul, tersangka dalam kasus penyebaran foto bugil mantan pacarnya berinisial M, ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (29/5/2019) malam.

Padahal keduanya sudah saling mengirimkan foto maupun video bugilnya.

"Mereka kenalan lewat media sosial Facebook. Lalu pacaran. Seiring waktu, mereka saling berkirim foto seksi dan syur dan sebagian bugil. Foto dan video ini ternyata disimpan oleh pelaku," kata Rezky, Rabu (29/5/2019) malam.

Sehingga pelaku kesal dan mengirimkan foto tersebut ke teman-teman korban lewat pesan pribadi aplikasi Facebook.

Korban yang mengetahui foto telanjangnya tersebar malu bukan main.

Baca Juga: Selesai Jalani Pemeriksaan Selama 28 Jam, Kivlan Zen Langsung Digelandang ke Rutan Guntur