Hal ini menunjukkan bahwa Dimas tidak akan tergantung pada dukungan pemerintah Australia, melainkan dia akan berkontribusi dengan menjadi bagian dari angkatan kerja dan menjadi pembayar pajak.
Untuk mempersiapka masa depan Dimas, Yuli mengajukan permohonan visa permanen putranya.
Tapi pengajuan ini ditolak oleh Departemen Imigrasi Australia.
Baca Juga: Pengakuan Eggboy Mark Connolly Usai Timpuk Senator Australia Pakau Telur : 'Muslim Bukan Teroris'
"Kondisi autisme Dimas tidak memenuhi Kriteria Kepentingan Publik (PIC) dari Peraturan Imigrasi," tulis Cameron Gordon dalam petisinya.
Dimas diangap akan membebani pemerintah Australia dengan kondisinya.
Padahal, menurut catatan medis, Autisme yang diderita Dimas telah membaik.
Baca Juga: Ketika Australia Berencana Menyerbu Jakarta Namun Malah Ketakutan Gegara Ancaman Kapal Selam TNI AL
Sementara itu, dikutip GridHot.ID dari Antara, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sitti Hikmawatty meminta Australia menerima pengajuan visa permanen Muhammad Dimas Tri Wibowo (14 tahun) untuk tinggal di negara tersebut meski memiliki kebutuhan khusus.