Find Us On Social Media :

Terjunkan 33 Ribu Personel, TNI-Polri Bersinergi Amankan Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa dalam Pilpres 2019 akan diadakan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang tersebut juga sekaligus untuk mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pihak Badan pemenangan Nasional (BPN).

Mengingat situasi politik yang masih panas Pasca Pemilu 2019 dan juga terjadinya aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 untuk menggugat hasil Pemilu, kini pemerintah tak mau kecolongan lagi.

Baca Juga: Sosoknya Tertangkap Kamera Tanpa Disadari, Satu Tersangka Dalang Kerusuhan 22 Mei Masih Jadi Buron Polisi

Tragedi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 yang berawal dari aksi tolak hasil Pemilu 2019 di depan kantor Bawaslu membawa dampak tersendiri bagi proses demokrasi negeri ini.

Kasus kerusuhan yang terjadi pasca pengumuman pemenang hasil Pemilu 2019 masih belum berhasil diusut secara tuntas.

Kini, pihak kepolisian sedang berusaha keras untuk terus memeriksa dan mengusut siapa, apa dan bagaimana kerusuhan itu bisa terjadi.

Baca Juga: 5 Fakta Peran Kivalan Zein Dibalik Kerusuhan 22 Mei, Atur Rencana Pembunuhan Hingga Tentukan Target Korban

Polisi mengerahkan 17.000 personel untuk mengamankan sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Apel pengamanan dalam rangka konsolidasi Operasi Ketupat 2019 dan pengamanan sidang PHPU tersebut digelar di silang monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

"Tentu Polri dan TNI selalu menyiapkan worst skenario sehingga pasukan yang ada dari Polri lebih kurang 17.000 termasuk (pasukan) yang dari daerah-daerah tidak dipulangkan," kata Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Silang Monas, Jakarta Pusat.

Sementara itu, TNI menerjunkan 16.000 personel untuk mengamankan sidang PHPU tersebut dan mengawasi pergerakan massa yang kemungkinan mengawal proses sidang tersebut.

Baca Juga: Konferensi Pers Polri Umumkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei Diundur , Dari Jam 10 Pagi Jadi Selasa Siang

"Bapak Panglima TNI juga menyiapkan pasukan lebih kurang 16.000. Ini juga disiapkan sesuai kebutuhan dan sesuai dengan istilahnya kirtap yakni perkiraan cepat intelejen," ujar Tito.

"Kirtap intelejen kita lakukan setiap hari. Jadi, komunikasi intelejen tiap hari untuk melihat apakah ada gerakan massa," sambungnya.

Adapun, gugatan silang sengketa pemilu ini secara resmi dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke MK pada 24 Mei 2019 malam.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut Salah Satu Dalang Kerusuhan 22 Mei Justru Sopir Kliennya

MK akan memulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019.

Menurut jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "33.000 Personel TNI/Polri Amankan Sidang Sengketa Pemilu di MK"