Find Us On Social Media :

Lantang Sebut Prabowo-Sandi Tak Akan Menang di MK, Wasekjen PAN: Temen yang Baik Selalu Menyatakan yang Benar Walau Pahit

Faldo Maldini, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega 

Gridhot.ID - Wasekjen Partai Amanat Nasinoal (PAN), Faldo Maldini membuat video kontroversial berjudul 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK'. 

Faldo Maldini dengan gayanya yang khas, berpikir logis menghitung kemungkinan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sulit menang di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Dalam video yang diunggah di akun YouTube pribadinya, politisi muda itu membeberkan sejumlah alasan kenapa Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak bisa menang di MK.

Baca Juga: Tak Akui Prabowo Atau Jokowi, Pengikut Nabi Palsu Sensen Komara Justru Anggap Junjungannya Presiden Pusat RI

Pria berusia 28 tahun ini membuka video berdurasi 8 menit 40 detik dengan menyinggung video terdahulunya soal Pemilu curang serta Prabowo Subianto akan kesulitan menang di MK.

Sebab, calon presiden nomor urut 02 itu dinilai Faldo Maldini tidak memiliki saksi dan form C1.

"Gue yakin banget, lo pasti bilang gue pengkhianat. Lo pasti bilang gua penakut, elo pasti bilang, 'wah, udah jadi cebong,'" ucap Faldo seperti dikutip Gridhot.ID, Minggu (16/6/2019).

Baca Juga: Tim Hukum 02 Ngotot Nyatakan Prabowo-Sandi Pemenang Pilpres Atau Laksanakan Pemilu Ulang

"Tapi satu hal yang perlu lo ingat dan lo mesti catet baik-baik. Teman yang baik adalah orang yang selalu menyatakan yang benar walaupun itu pahit," lanjut Faldo.

Menurut Faldo Maldini, Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak akan menang di MK lantaran secara legal formal dan kuantitatif, Prabowo-Sandiaga kalah 17 juta suara dari Jokowi-Ma'ruf.

Untuk membuktikan kecurangan yang terjadi, setidaknya Prabowo-Sandi harus membuktikan 50 persen lebih dari 17 juta suara.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Telah Dimulai, Amien Rais dengan Prabowo Subianto Beda Pendapat

"Dari 17 juta, 50 persennya lo bagi dua aja, misalnya. Butuh 8,5 (juta suara). Jadi setidaknya lo butuh 9 juta, bahwa ada potensi kecurangan dalam hasil perhitungan, yang dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki saksi," kata Faldo.

Sementara, untuk mendapatkan 9 juta suara dapat dibagi rata per TPS dan Faldo lantas membuat hitung-hitungan terkait suara Prabowo-Sandiaga.

"Untuk membuktikan 250 suara ini Prabowo-Sandiaga menang, misal kita bagi aja, 9 juta lo bagi 250."

Baca Juga: Berusaha Jegal Pasangan 01, Pengacara Prabowo-Sandi Dapati Ma'ruf Amin Masih Karyawan BUMN Sehingga Bisa Didiskualifikasi

"Itu sekitar 30 ribuan atau 36 ribuan TPS yang kita butuhin, bahwa Prabowo-Sandi menang 100 persen, 36 ribu TPS. Total TPS di Indonesia ada 800 ribu."

"Itu kalau Prabowo-Sandi menangnya 100 persen. Maksud gue, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi. Itu di 36 ribu TPS."'

"Lo bayangan kalau seandainya, menangnya nggak 100 persen. Berarti TPS-nya harus di atas 36 ribu dong?"

Baca Juga: Prabowo Ungkit Pilihan Politik Ani Yudhoyono, Seketika Gestur dan Tangan SBY Bersedekap

"Kalau Pak Prabowo-Sandi, misalnya menang cuma 50 persen di 36 ribu itu. Maka ada penambahan jumlah TPS yang lo butuhin C1-nya kalau seandaianya menangnya tidak 100 persen."

"Semakin kecil kemenangan Prabowo-Sandi, semakin banyak jumlah TPS yang dibutuhin," beber Faldo.

Faldo Maldini lantas berasumsi, bila angka kemenangan Prabowo-Sandi sekitar 5-10 persen, maka jumlah TPS yang dibutuhkan mencapai ratusan ribu untuk pemungutan ulang.

Baca Juga: Keberatan Dengan Pernyataan Prabowo Soal Sikap Politik Ani Yudhoyono, SBY: Ini Hari Ujian Buat Saya, Tidak Elok Untuk Disampaikan

"Taruhlah 200 ribu yang dibutuhin TPS-nya. Itu seperempat dari total jumlah TPS Indonesia," sambung Faldo.

Faldo Maldini pun menilai untuk membuktikan C1 di 200 ribu TPS cukup berat, namun mengajukan gugatan ke MK adalah hak konstitusional.

 

 

(*)