Find Us On Social Media :

Viral Kisah Remaja Pria Nikahi Nenek-nenek di Pati, Ini Fakta Sebenarnya

Viral pernikahan beda usia di Kecamatan Tayu Pati

Sutasmi dan Dwi Purwanto mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.

Namun, akad nikah yang rencananya akan digelar Rabu (3/7/2019) pagi, pukul 08.00 WIB, di KUA Tayu ternyata batal dilaksanakan.

"Tapi pernikahan mereka batal. Wali nikah mempelai perempuan tidak datang. Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya.

Baca Juga: Menang Lotre Senilai Rp 14 Miliar, Nenek 80 Tahun Ini Pilih Belikan Beras untuk Dibagi-bagikan

Ahmad Rodli menjelaskan, ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan.

Ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan putranya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi Purwanto belum cukup umur.

Bahkan, untuk makan sehari-hari, Dwi Purwanto masih ikut orangtuanya.

Baca Juga: 7 Fakta Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Dibuang Keluarga Hingga Lokasi Persembunyian yang Mulai Terkuak

"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya. Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," ujar Ahmad Rodli.