Find Us On Social Media :

Ketika Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Diam-diam Ajukan Lagi Kasasi ke MA, Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno saat jumpa pers di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

"Kuasa hukum dengan kuasa yang lama tanpa sepengetahuan kami memasukkan kembali gugatannya," ujar dia.

Dasco yang merupakan mantan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal kasasi kedua tersebut.

Dia mengatakan, kuasa hukum yang mengajukan gugatan kasasi kedua tersebut tidak meminta izin dan tidak mengoordinasikan kepada pihaknya.

Baca Juga: KPU Sebut Permohonan Sengketa Pilpres yang Diajukan Prabowo-Sandi Tidak Dapat Diterima

"Terkait ini, saya akan koordinasikan dulu dengan Pak Prabowo secepatnya," kata Dasco.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Yusril Ihza Mahendra meyakini Mahkamah Agung (MA) akan menolak permohonan kasasi kedua dari pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Sandi.

Yusril dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Rabu (10/7/2019) menilai para kuasa Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah salah melangkah dalam menangani perkara ini.

Baca Juga: Tim Hukum Prabowo-Sandi Ketawa Saat Saksi Jokowi-Amin Singgung Obat Batuk di Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

"Ketika MA menyatakan N.O karena permohonannya tidak punya legal standing, maka permohonan ulang atas perkara ini seharusnya diajukan kembali ke Bawaslu sebagai pengadilan tingkat pertama. Jika perkara ditolak Bawaslu, barulah mereka ajukan kasasi ke MA," kata Yusril seperti dikutip dari Antara.

"Sangat aneh kalau tiba-tiba pemohonnya diganti dengan Prabowo dan Sandigaa Uno tetapi langsung mengajukan kasasi, sementara keduanya sebelumnya tidak pernah berperkara," lanjut Yusril.

Yusril berkeyakinan MA akan menyatakan N.O sekali lagi atau menolak permohonan seluruhnya.(*)