Find Us On Social Media :

Sempat Diduga Akan Kelabuhi Polisi, Galih Ginanjar Kini Ngeyel Ogah Tandatangani Surat Penahanan Diri

Galih Ginanjar dalam baju tahanan.

Menurut Argo Yuwono, penandatanganan surat merupakan hak tersangka. Galih akan tetap akan menjalani proses penahanan seperti Rey dan Pablo.

“Itu tidak masalah, dan kita buatkan berita acara penolakan penadatanganan. Itu tidak menghilangkan penahanan. Tetap kita lakukan penahanan,” katanya.

Saat ditanya alasan Galih tak menandatangani surat penanahannya, menurut Argo pengacara yang bersangkutan lebih berhak menjawab.

Baca Juga: Bukan di Rumah Mewah, Polisi Justru Ciduk Galih Ginanjar di Hotel

“Nanti saja sama kuasa hukumnya ya,” katanya.

Dalam keterangan yang disampaikan Argo Yuwono, Galih Ginanjar sempat sulit untuk dijemput dan diduga akan mengelabuhi polisi saat diciduk.

Galih berdalih pergi makan. Namun, kenyataannya ada di dalam hotel. Jadi ada indikasi Galih Ginanjar tak kooperatif.

Baca Juga: Diam Seribu Bahasa, Lihat Penampakan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Kompak Pakai Baju Tahanan

"Setelah didatangi penyidik, yang bersangkutan ada keluar makan, dari jam 2 pagi, kita cek jam 4 di sana, kok makan lama sekali," kata Kombespol Argo Yuwono dalam gelar perkara di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2019).

"Kita cek di kamarnya di hotel. Ternyata ada dua kamar, yang bersangkutan ada di dalam hotel," tambahnya.(*)