Find Us On Social Media :

2 Adiknya di Luwu Berhubungan Badan Hingga Lahirkan Anak yang Tak Diinginkan, Kakak Pertama Baru Tahu Kasus Cinta Terlarang dari Facebook

Kakak kandung yang menghamili adiknya.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Cinta terlarang AA (38) dan adiknya BI (30), membuat heboh warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Bahkan AA nekat menghamili BI hingga melahirkan 2 anak dari hubungan haram.

Dikutip GridHot.ID dari Tribun Timur, Puluhan masyarakat setempat mendatangi rumah pelaku, Sabtu (27/7/2019).

Baca Juga: Polisi Kesulitan Lacak Kakak Beradik Pernikahan Sedarah, Satreskrim : Ini Kasus Beritanya Nasional, Jadi Dia Tahu Akan Diproses

Warga berupaya masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Namun, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga.

Polisi yang tiba di lokasi bertindak cepat dan mengamankan keluarga pelaku yang terdiri dari 3 orang cucu dan ibunda dari pelaku.

Baca Juga: Keluarga Malu, Orang Tua Minta Pasangan Pernikahan Sedarah Dihukum Adat dengan Ditenggelamkan ke Laut

Mereka dievakuasi ke Mapolsek Belopa untuk menjaga keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kasus cinta terlarang antara AA (38) dan adik kandungnya BI (30) telah dicurigai saudaranya berinisial AR (41).

Hubungan AA dan BI telah berlangsung sejak 2016 dan mereka telah memiliki 2 orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

Dikutip dari Kompas, AR mengaku sangat terpukul dan malu atas kejadian yang dialami keluarganya.

Baca Juga: Nekat Jalani Pernikahan Sedarah, Kakak Beradik yang Baru Saja Menikah di Bulukumba Dibuang Keluarga dan Kampungnya

Menurut AR, awalnya dia sudah curiga dengan kelakuan keduanya, namun kecurigaan itu, tidak berani ia ungkapkan.

AR yang selama ini tinggal di luar Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, berada di Kecamatan Bajo dan tidak banyak tahu soal hubungan kedua saudaranya itu.

"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," katanya saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.

Baca Juga: Pernikahan Sedarah, Penyatuan 2 Insan yang Timbulkan Kelainan Fisik dan Mental Manusia Hingga Dicatat dalam Sejarah Peradaban

AR mengatakan, kondisi ini membuat ia terpaksa memindahkan ibu kandungnya ke daerah lain.

“Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook.

Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya.

Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu.

Baca Juga: Minta 2 Anak Kandungnya Dihukum Adat Usai Jalani Pernikahan Sedarah, Ayah AN dan FI: Masukkan dalam Karung dan Tenggelamkan ke Laut

Itu sesuai permintaan masyarakat bahwa keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," ujarnya.(*)