Find Us On Social Media :

Masih Bersatatus Anggota TNI, Prada DP, Terdakwa Pembunuh Fera Oktaria Divonis 4 Bulan Penjara Karena Desersi

Prada DP sembunyi bersama selingkuhan usai membunuh Vera.

Dari keterangan surat dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Mayor Chk Andi Putu SH, terdakwa Prada DP disersi dari kesatuan di Baturaja menuju Palembang.

Baca Juga: Sempat Larang Ayahnya Nikah Lagi, Nathania Berniece, Satu-satunya Anak Perempuan Ahok Ternyata Menjadi Co-Founder The Spring Water

Terdakwa Prada DP mengatakan desersi karena tidak mau mengikuti tes komando.

"Tidak mau ikut tes komando karena saya takut tesnya berat, waktu SMP saya pernah terjatuh jadi masih trauma," ungkapnya kepada ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH didampingi Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH sebagai hakim anggota.

Setelah lari dari kesatuan Prada DP lari ke Palembang dan tinggal di kos-kosan.

Baca Juga: Akun Twitter Kodam Cendrawasih Minta Maaf Usai Jerinx SID Protes Lagunya Dipakai: Mohon Maaf Jika Bli Tidak Berkenan

Prada DP sempat ditemani seorang perempuan bernama Serli yang belakangan diketahui sebagai pacarnya juga selain Fera Oktaria.

Hukuman 4 bulan penjara ini bukan hukuman untuk kasus pembunuhan Fera Oktaria.

(*)