Find Us On Social Media :

Waspada Bagi Para Penjual Bensin Eceran! Pertamina Akan Tuntut Denda Rp 30 Miliar dan Ancaman Penjara Tiga Tahun Bagi Pembeli Bensin di SPBU untuk Dijual Kembali Secara Eceran

Bensin Eceran

Bukan karena faktor stok limpahan bensin di pemukiman tapi justru karena stok yang ada di SPBU akan terkurang hingga mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Luna Montico, Wanita Berkebangsaan Italia yang Jadi Istri Baru Gaston Castano, Tak Kalah Cantik dari Mendiang Julia Perez

"Dampak dari praktik pembelian BBM berulang dengan maksud untuk menjual kembali, maka masyarakat yang membutuhkan BBM jenis premium misalnya, akan kesulitan untuk mendapatkan BBM tersebut di SPBU, karena akan cepat habis, dan bisa mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Pihaknya juga sudah menyiapkan CCTV dan kamera tersembunyi untuk menangkap para penjual bensin eceran nantinya.

Hal ini bukan berarti konsumen tidak dapat membeli bensin dengan jerigen di SPBU.

Baca Juga: Dulu Sempat Tak Nafkahi Julia Perez, Ternyata Begini Kabar Gaston Castano yang Tak Lagi Aktif Bermain Sepak Bola

Pembelian bensin di SPBU tetap diperbolehkan asal untuk kepentingan pertanian, industri kecil, dan sosial.

(*)