Find Us On Social Media :

Aris, Pelaku Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto Menolak Kebiri Kimia, Nahdlatul Ulama Jatim Sebut Hukuman Mati Lebih Baik

Muh Aris (20) pelaku perkosaan terhadap 9 orang anak dijatuhi hukuman kebiri kimia

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, Jawa Timur resmi dijatuhi hukuman kebiri kimia oleh Pengadilan Negeri (PN).

Salah seorang orang tua korban mengaku anaknya mengalami trauma.

SW (33), ibu dari BQ mengatakan kalau anaknya menjadi takut tiap kali bertemu dengan orang baru.

Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, Jawa Barat Juga Rencakan Pemindahan Ibu Kota, Ridwan Kamil Siapkan 3 Lokasi Pengganti Bandung

"Kalau anaknya sekarang sudah biasa, sudah main sama teman-temannya, main ke sekitar. Tapi kalau ada orang tidak dikenal masih takut," kata SW dikutip Gridhot dari Kompas.com.

SW yang ditemui di kediamannya menyebut pelaku kalau bisa dikebiri permanen.

"Kan sudah diputus, ya kita ikuti. Tapi harapan kami kebirinya jangan yang cuma suntik, kalau bisa kebiri yang permanen," ujar SW.

Baca Juga: Dapet Tambahan Daging, Niat Mau Makan Siang, Pria Ini Malah Dapat Bonus Kecoa di Nasi Padangnya

Sementara itu sang pelaku sendiri justru menolak ketika dijatuhi hukuman kebiri kimia.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Aris mengaku lebih memilih dihukum mati daripada dikebiri kimia.

"Saya keberatan dengan hukuman suntik kebiri kimia,