Find Us On Social Media :

Aris, Pelaku Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto Menolak Kebiri Kimia, Nahdlatul Ulama Jatim Sebut Hukuman Mati Lebih Baik

Muh Aris (20) pelaku perkosaan terhadap 9 orang anak dijatuhi hukuman kebiri kimia

Baca Juga: Tidak Pernah Puas Hingga Hidup Terkesan Penuh Derita, Manusia Ternyata Memiliki Otak yang Dirancang Untuk Terus Mencari Masalah

Ahmad justru menyarankan agar pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.

Dirinya mengatakan kalau pelaku lebih baik dihukum mati.

"Lebih baik dihukum mati, karena pelaku tidak akan mengulangi lagi, wong sudah mati," tegasnya.

Baca Juga: Tak Lagi Sedih dan Patah Hati Usai Ditipu Kekasih Hingga Batal Nikah, Mas Yusuf Kini Bagikan Video Spesial Bersama Belahan Jiwa

Dirinya menyampaikan berdasarkan ilmu fiqih dari lembaganya, kebiri kimia berdampak lebih berat dibandingkan kebiri fisik.

Kebiri kimia dianggapnya dapat merusak organ tubuh lainnya.

(*)