Find Us On Social Media :

Endus Posisi Veronica Koman, Polisi Sebut Lokasi Keberadaan Wanita yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerusuhan Papua Itu Sudah Dikantongi, Benarkah di Luar Negeri?

Veronica Koman

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Kasus kerusuhan Papua yang dipicu dari ucapan rasis dan penyebaran dari beberapa pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka semakin menemukan titik terang.

Melansir dari Antaranews.com pada Selasa (3/9/2019), Polda Jawa Timur telah menetapkan kasus kerusuhan di Papua dipicu dari penyebaran berita hoax melalui media sosial.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kepolisian pun mencekal tujuh orang yang terkait dengan dugaan kasus ujaran rasialisme terhadap mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jalan Kalasan, Surabaya.

Baca Juga: Selama Ini Hanya Bisa Mengurung Diri di Dalam Rumah, Nadia dan Vina, Kakak Beradik Penderita Penyakit Kulit Langka Bermimpi Punya Teman dan Main Keluar

"Ada tujuh orang yang kami cekal, termasuk seorang tersangka. Pencekalan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan kasus rasialisme tersebut," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Usai penetapan tersangka pada Tri Susanti, polisi juga menetapkan status tersangka pada Samsul Arifin yang juga terlibat dalam aksi ujaran rasis di AMP Surabaya.

Samsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka usai bukti ujaran rasisnya pada mahasiswa Papua di AMP diperoleh dari keterangan saksi-saksi serta hasil uji laboratorium forensik.

Dua tersangka itu pun resmi ditahan di Mapolda Jatim.

Baca Juga: Alami Sakit Luar Biasa, Anggun Tak Menyangka Bercandaan Tarik Kursi oleh Temannya Sebabkan Dirinya Patah Tulang Belakang

Melansir dari Kompas.com, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mentapkan seorang tersangka terkait kasus demo asrama mahasiswa Papua, di Surabaya, Jawa Timur.

Penyidik menetapkan aktivis Veronica Koman sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (3/9/2019).

Polisi juga mengaku telah mendalami bukti di media sosial serta meminta keterangan 3 saksi dan 3 saksi ahli.

Baca Juga: Sudah Terlanjur Asyik Karaoke, Oknum Polisi di Ungaran Ngamuk Tak Mau Bayar Tagihan Rp 1.9 Juta, Todongkan Senjata Minta Perkara Tidak Dibocorkan

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengungkap bahwa Veronica diduga berada di luar negeri saat demo di depan asrama mahasiswa Papua tersebut.

"Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu. Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri," terang Luki di Lobi Gedung Tribata mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Namun, menurut keterangan polisi, Veronica diduga menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait Papua melalui akun Twitter-nya.

Baca Juga: Tampar Pernyataan Elza Syarief yang Sebut Dirinya Informan Polisi untuk Laporkan Artis Narkoba, Nikita Mirzani: Jangan Ngasal Kalau Ngomong

Saat ini, penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami jejak digital Veronica.

Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan beberapa di luar negeri.

"Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga: Berani Tantang Perang Menteri Susi Pudjiastuti, Ini Sosok Gubernur Maluku Murad Ismail, Pernah Masuk Jajaran Orang Nomor Satu di Brimob Polri

Bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) serta Interpol untuk melacak keberadaan Veronica, polisi akhirnya mengaku sudah mengetahui keberadaan aktivis tersebut pada Kamis (5/9/2019).

Kendati demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo enggan menyebut lokasi keberadaan Veronica.

"Sudah (diketahui loksainya). Tapi enggak mungkin saya sampaikan karena masih proses penyidikan," tutur Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Luput dari Sorotan Pasca Kerusuhan Jayapura, Sejumlah Pendulang Emas di Pedalaman Yahukimo Diduga Jadi Korban Pembantaian, TNI-Polri Langsung Turun ke Lokasi

Untuk mengejar Veronica, Dedi mengatakan bahwa Polda Jawa timur akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubiter) Polri, Direktorat Tindak Pidana Bareskim polri, dan Interpol.

Kerja sama itu dilakukan dalam rangka penerbitan red notice.

"Nanti Interpol mengirim surat ke negara dimana yang bersangkutan dideteksi berada. Nanti ada police to police. Kalau ada perjanjian ekstradisi kan cepat," ucapnya.

(*)