Luki mengatakan kalau pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan ke dua tempat tinggal Veronica yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Pihaknya juga masih berusaha untuk mengirimkan surat bantuan konfirmasi kepada tersangka yang berada di negara lain.
Masih enggan untuk menyebutkan lokasi, namun Luki memberi clue jika Veronica berada di negara tetangga yang dekat dengan Indonesia.
"Dia ada di negara tetangga, dekat dengan Indonesia," ucapnya.
Mengingat Veronica berada di luar Indonesia, proses pengejaran terhadap tersangka perlu melalui serangkaian tahapan.
"Kami dengan tim cyber bareskrim Polri juga kami koordinasi dengan Badan Intelijen Negara juga kami melakukan koordinasi karena ini ada beberapa yang bersangkutan menjadi target utama," jelas Luki seperti dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (7/9/2019).
Kemudian, polisi mulai melakukan upaya pemblokiran paspor ataupun visa luar negeri melalui pihak imigrasi.