Find Us On Social Media :

Dapat Beasiswa S2 dari Pemerintah di Luar Negeri Sejak 2 Tahun Lalu, Veronica Koman Ternyata Tak Pernah Buat Laporan, Polisi Minta Ditjen Imigrasi Cabut Paspornya

Veronica Koman resmi menjadi tersangka atas perannya sebagai provokator saat kerusuhan Papua

"Kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," tuturnya.

Baca Juga: Berbanding Terbalik dengan Nikita Mirzani yang Tak Gentar Perjuangkan Anak, Sajad Ukra Justru Asyik Liburan ke Los Angeles dengan Istri Baru Bak Tak Ada Beban

Selain itu, polisi mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pernah mendapatkan beasiswa S2 dari pemerintah.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman mendapatkan beasiswa pada 2017 untuk studi pascasarajana (S2) bidang hukum.

Namun, pihaknya enggan menyebut lokasi dan nama kampusnya.

Baca Juga: Bukan Karena Rem Blong, Ini Penyebab Nia Daniaty Kecelakaan Saat Pawai di Bojonegoro yang Sebabkan Pipi Mantan Istri Farhat Abbas Kehantam Besi Hingga Tak Dapat Bicara

"Beasiswa S2 bidang hukum sejak 2017," katanya, Sabtu (7/9/2019).

Baca Juga: Tak Enak Hati Usai Suporter Lawan Diteror di Stadion GBK, Imam Nahrawi Turun Tangan dan Minta Maaf Langsung ke Menpora Malaysia

Kata Luki, sejak 2017, Veronica tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa.

"Yang bersangkutan tidak pernah melaporkan studinya," terang Luki.