Find Us On Social Media :

Kenalan Lewat Sosial Media, Gadis di Bawah Umur Asal Cilacap Dicabuli Berjamaah Setelah Sebelumnya Dicekoki Ciu Hingga Tak Sadarkan Diri

Suasana konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Cilacap

Dari perkenalan itu, muncul ajakan pertemuan kepadanya.

"Pelakunya adalah seorang pengangguran. Kenal melalui media sosial, kemudian diajak bertemu di rumahnya pelaku utama. Korban kemudian diberikan atau dicekoki minuman keras. Setelah itu disetubuhi oleh pelaku dan beberapa kawannya yang lain," terang AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Lebih lanjut, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar menghimbau kepada para orangtua agar mengawasi anak-anaknya dalam bermedia sosial.

Baca Juga: Jadi Dalang Pembunuhan, Seorang Istri di Riau Cuma Beri Upah Rp 100 Ribu untuk 2 Eksekutor yang Habisi Nyawa Suaminya

"Orangtua agar memantau secara ketat penggunaan media sosial putra-putrinya. Karena di media sosial itu banyak sekali predator anak yang berkeliaran," tandasnya.

Diwartakan Tribun Jateng, berdasarkan keterangan korban, ketiga pelaku melakukan aksinya secara bergantian saat korban tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras jenis ciu.

Menurut Kapolsek Patimuan Iptu Sudriyo, polisi sudah menangkap pelaku OT (18) yang merupakan warga Kecamatan Patimuan.

Baca Juga: Tak Mau Dicerai Istrinya, Seorang Ayah Nekat Gantung 4 Anaknya Menggunakan Ikat Pinggang Hingga Tewas