Menurut AKBP Festo Ari Permana, pelaku bisa bertahan lama menyembunyikan aksi bejatnya itu dikarena tiga hal ini.
Yang pertama, jelas dia, modus bujuk rayu pelaku cenderung intimidatif.
Pelaku terkadang menjalankan aksi bejatnya dengan membujuk korban dengan iming-iming imbalan sejumlah uang.
"Pelaku merayu korban dengan memberikan imbalan uang sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu," kata AKBP Festo Ari Permana, Jumat (13/9/2019).
Baca Juga: Iming-Imingi Permen dan Uang Rp 2000 ke Muridnya, Oknum Guru Agama di Sumsel Cabuli 8 Siswi SD
Kedua, pelaku pandai menghilangkan jejak aksinya tersebut.
Kata AKBP Festo Ari Permana, saat merasa aksinya bakal terbongkar, pelaku buru-buru menghilangkan jejak.
Cara menghilangkan jejak itu dengan memutus komunikasi secara tiba-tiba dengan para korban.
"Karena berberapa korban ini, setelah pelaku melakukan tindakan itu sudah dihilangkan jejaknya, komunikasi hilang, jadi ada kemungkinan lebih dari 19 orang," ungkapnya.
Ketiga, yaitu kecenderungan korban yang enggan melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya.
"Jadi karakter kasus ini, memang seperti itu, si korban susah melaporkan karena menganggap itu aib, dan segala macam," jelas AKBP Festo Ari Permana.
"Di satu sisi, dia diiming-imingi, sehubungan apa yang dilakukan mendapat imbalan," tambah dia.(*)