Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Remaja dan media sosial memang tak terpisahkan.
Namun demikian, media sosial rupanya juga menyimpan dampak yang negatif, seperti penculikan, pembunuhan, ataupun pencabulan.
Dilansir GridHot.ID dari kanal YouTube Polres Cilacap Polda Jateng pada Jumat (6/9/2019), Petugas Unit Reskrim Polsek Patimuan mengungkap kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga: Bocah 3 Tahun di Cianjur Miliki Alat Kelamin Ganda, Dokter Spesialis Jelaskan Penyebabnya
Tindakan pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (5/9/2019) siang.
"Siang ini unit Reskrim Polsek Patimuan mengungkap kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
"Korbannya masih sekolah kelas 1 SMA, sekitar antara 15 sampai 16 tahun," sambungnya.
Semula, korban berkenalan dengan seorang pelaku melalui media sosial.
Source | : | YouTube,Tribun Jateng |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar