"Berdasarkan hasil interogasi, yang bersangkutan (tersangka) mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap kedua anaknya," lanjut Iptu Bobby Mooy Nafi.
Dilansir dari Pos Kupang, kejadian berawal ketika sang ibu, Dewi Regina membawa kedua anaknya untuk tidur di mes pekerja Hotel Ima pada Kamis (5/9/2019) lalu.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, usai kedua anaknya tertidur pulas, pelaku pun mengambil sebilah parang yang terselip di dinding kamar.
Parang ini kemudian digunakan tersangka untuk menebas kepala kedua anak kembarnya yang tengah tertidur pulas hingga tewas.
Usai membunuh kedua anaknya, tersangka diketahui mencoba untuk menghabisi nyawanya sendiri dengan menusukkan perut dan menggorok lehernya menggunakan parang.
"Kemudian, berdasarkan pengakuannya, tak berselang lama, ia tak sadarkan diri. Ia tersadar saat sudah berada di RSUD SK Lerik Kota Kupang," jelas Iptu Bobby Mooy Nafi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Iptu Bobby Mooy Nafi mengatakan bahwa motif utama tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan rasa dendam terhadap sang suami, Obir Masus (31).