Find Us On Social Media :

Ancam Korbannya Pakai Azab dan Penjara, Guru Ngaji di Kalimantan Lecehkan 5 Bocah SD Saat Belajar Sampai Dibawa ke Hotel, Pelaku Ternyata Seorang Anggota Polisi

Ilustrasi pencabulan

Setelah mencari bukti yang cukup dan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban, akhirnya aparat Polda Kaltim menangkap Brigpol AS.

"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim.

Baca Juga: Pria Ini Teukan Keanehan di Dalam Perutnya yang Buncit, Disangkanya Efek Kecanduan Alkohol, Saat di USG, Ia Dinyatakan Hamil

"Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim.

"Tersangka mengaku karena khilaf," jelas Adi.

AS menggunakan rayuan uang sejumlah Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu untuk mengiming-imingi korban.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Ponsel Canggih di Era Modern Ini, Sekelompok Arkeolog Hebohkan Publik, Usai Temukan Iphone Saat Gali Makam Tua Berumur 2000 Tahun

Karena AS juga sebagai guru ngaji, dirinya juga mengancam korbannya dengan azab tujuh turunan jika korban tidak menuruti nafsu bejatnya.

Bahkan AS juga mengancam akan memenjarakan orangtua korban jika tak menuruti kemauan pelaku.