Find Us On Social Media :

BREAKING NEWS: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Imam Nahrawi Akhirnya Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Imam Nahrawi rela lembur untuk para atlet Asian Para Games 2018.

Melansir dari Tribunnews.com, KPK dalam waktu dekat ini akan memanggil Imam sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.

"Segera, nanti penyidik yang menentukan," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga: Didesak PBB untuk Cabut Kasus Veronica Koman dan Beri Perlindungan untuk Tersangka, Kepolisan RI: Hukum di Indonesia Mempunyai Kedaulatan Sendiri

Namun, pihaknya tidak memberi tahu waktu pasti pemanggilan terhadap Imam Nahrawi.

Baca Juga: Tak Enak Hati Usai Suporter Lawan Diteror di Stadion GBK, Imam Nahrawi Turun Tangan dan Minta Maaf Langsung ke Menpora Malaysia

Melansir dari Antara, Imam sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Tadi disampaikan ke saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/9/2019).

"Tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," ungkap Presiden.

Baca Juga: Beredar Surat Terbuka Buat Menpora Usai Viral Kisah Anak Yatim Calon Paskibra yang Posisinya Digantikan Anak Pejabat Kabupaten Labuhanbatu: Mohon Kembalikan Hak Koko

Presiden Jokowi mengaku menghormati proses hukum penetapan Imam sebagai tersangka tersebut.