Find Us On Social Media :

Turun Gunung Beri Dukungan Medina Zein yang Polisikan Irwansyah, Sarah Azhari: Adikku Jangan Takut Melawan Orang Munafik Bertopeng Iman

Medina Zein dalam jumpa pers terkait pelaporannya terhadap artis Irwansyah terkait kasus penggelapan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore (18/10/2019).

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Belakangan ini, artis peran Irwansyah kembali mendapat sorotan publik karena diduga terseret kasus penggelapan uang.

Suami dari Zaskia Sungkar ini telah dilaporkan Medina Zein ke Polretabes Bandung karena kasus penggelapan pada Jumat (18/10/2019).

Dalam kasus ini, Kuasa hukum Medina, Lukman Azhari, mengatakan bahwa kliennya melaporkan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama dan Fitra Olid sebagai PT Bandung Berkah Bersama.

Baca Juga: Auto Dibikin Malu, Diduga Jadi Pelakor, Mahasiswa S2 Ini Dapat Hadiah Karangan Bunga dari Sang Korban: Happy Graduation For Pelakor

Sementara itu posisi pelapor yaitu Medina Zein adalah sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Lukman mengatakan, kliennya merasa dirugikan karena sebagai investor perusahaan kuliner Bandung Makuta dari PT tersebut banyak menemukan aliran dana gelap.

"Setelah melakukan crosscheck pakai rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019 ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan," kata Lukman dalam jumpa pers.

Baca Juga: Semedi di Gedung Nusantara V DPR, Ki Sabdo Jagad Royo Undang Nyi Roro Kidul dan Nyi Blorong untuk Amankan Proses Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Mandat dari Jokowi?

Dan dalam kasus ini Lukman mengatakan bahwa Medina Zein tak mengetahui adanya aliran dana ke rekening pribadi tersebut.

"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," imbuhnya.

Median Zein pun tak menyangka partner bisnisnya tega melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuannya.

"Tanpa dasar, ya. Ditransfer ke perusahaan lain. Jadi, malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama, ya," kata Medina.

Baca Juga: Pernah Terima Hadiah Sepeda dari Jokowi, Nasib Pelajar SMP di Kupang Ini Berakhir Mengenaskan, Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri,

Lukman pun menambahkan, Irwansyah dan Fitra pun akhirnya dilaporkan oleh Median Zein atas pelanggaran pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Sebelum melaporkan kasusnya ke polisi, Medina mengaku sudah meminta itikad baik dari Irwansyah dan Fitra.

"Aku sudah tunggu itikad baik dari dia. Aku dari awal minta kejelasan, tapi enggak ada telepon atau komunikasi," kata dia.

Baca Juga: Kini Jadi Peramal Kondang, Mbak You Beberkan Bahwa Profesinya Tersebut Buah Keturunan Dengan Syarat Khusus, Harus Nikahi Sosok Ular Emas

Sampai akhirnya, Medina Zein memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Karena aku sama suami enggak mau ribet, kalau ini harus menempuh jalur hukum, ya, sudah," sambung Medina.

Kasus yang sedang dihadapi Medina Zein ini pun mendapat dukungan dari Sarah Azhari yang merupakan kakak dari Lukman Azhari.

Ia membuat sebuah stories di Instagram soal hal tersebut.

Baca Juga: Ajaib! Bayi Ini Masih Bisa Bernafas dan Menangis Padahal Sudah Dikuburkan dalam Tanah, Ini Penjelasan Dari Dokter yang Merawatnya

"Adikku medinazein, lukmanazhari, jangan pernah takut melawan kebenaran, apalagi melawan orang munafik dan congkak bertopeng iman. Allah itu maha mengetahui," tulis Sarah.(*)