Find Us On Social Media :

Mengaku Khilaf Saat Diamankan Petugas, Pria Tua di Lamongan Jawa Timur Tega Jadikan Tetangganya Gadis 17 Sebagai Mesin Pemuas Nafsunya, Terbongkar Usai Korban Alami Depresi

Sudah Dua Kali Merudapakasa Tetangganya yang Masih 17 Tahun, Pria Tua Asal Lamongan ini Mengaku Khilaf!

"Kemarin mau (dicabuli) lagi, namun korban berhasil kabur dan menceritakan kejadian yang sudah dialami kepada bapaknya."

"Tidak terima perbuatan itu, mereka kemudian melaporkan kejadian yang dialami kepada kami," ujar dia.

Atas laporan dari SO pun, akhirnya Mashudi kini terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Baca Juga: Jadi Bahan Tertawaan Saat Beri Seminar, Seorang Motivator Nekat Tempeleng 5 Siswa SMA di Malang, Videonya Viral dan Sedang dalam Penanganan Mapolres

Polisi pun memanggil Mashudi untuk dimintai keterangan serta dilakukan pemeriksaan terkait tuduhan tersebut.

Kini pelaku sudah ditetapkan oleh tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami tahan untuk proses hukum selanjutnya," kata Sunaryo.

Sedangkan tersangka Mashudi sendiri saat ditanya mengapa melakukan hal tersebut, ia hanya menjawab karena Khilaf.

Baca Juga: Auto Dibikin Malu, Diduga Jadi Pelakor, Mahasiswa S2 Ini Dapat Hadiah Karangan Bunga dari Sang Korban: Happy Graduation For Pelakor

"Saya Khilaf," jawabnya singkat.

Kini pelaku sendiri terancam UU Perlindungan Anak bila memang terbukti melakukan hal tak senonoh itu dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(*)