Keesokan harinya, sang suami mendatangi rumah tetangganya untuk menjemput Melinda.
"Awalnya saya menolak untuk dijemput, namun saya diancam akan dibunuh apabila tidak menurut untuk pulang ke kos karena takut saya menurutinya," ujarnya.
Karena tak tahan atas perlakuan sang suami Melinda melaporkan tindak kekerasan ke Polsek Kedungwuni.
Polisi kemudian mengamankan Badur yang sedang berada di kosnya.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom saat dikonfirmasi Tribunjateng.com membenarkan adanya tindak kekerasan tersebut.
"Kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Korbannya adalah istrinya sendiri," jelasnya.