Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu kebutuhan bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitasnya sehari hari.
Semakin hari, kebutuhan masyarakat akan BBM semakin bertambah.
Sementara itu, belum semua daerah di Indonesia tersedia terminal pengisian bahan bakar atau sering di kenal dengan nama SPBU.
Maka dari itu masih banyak dijumpai penjual BBM eceran di beberapa daerah di Indonesia.
Selain penjual BBM eceran, kini masyarakat di beberapa daerah sudah mulai menggunakan alat pengisian BBM mini atau dikenal Pertamini untuk menjual belikan BBM.
Meskipun menggunakan mesin, ternyata cara penjualan tersebut dianggap pemerintah ilegal.
Padahal di jaman sekarang, Pertamini terhitung telah menjamur di daerah-daerah di Indonesia.
Salah satu daerah yang masyarakatnya dikenal marak menjajakan BBM eceran dengan Pertamini adalah Sidoarjo.
Melansir dari TribunJatim.com, penjualan BBM eceran dengan model seperti SPBU mini atau yang akrab disebut Pertamini telah menjamur di Sidoarjo.
Berdasarkan laporan yang ada, jumlah Pertamini yang ada di Sidoarjo mencapai 350 unit.
Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo memastikan bahwa usaha penjualan BBM tersebut ilegal.
Selain tidak ada izinnya, bisnis ini juga disebut berbahaya bagi konsumennya.
"Jelas bahwa pertamini itu Ilegal. Itu juga sudah ditegaskan oleh BPH Migas maupun Direktorat Metrologi," kata Tjarda, Kepala Disperindag Sidoarjo, Senin (21/10/2019).
Namun, pihaknya mengaku tidak akan melakukan penertiban terhadap ratusan pertamini yang sudah beroperasi di berbagai wilayah di Sidoarjo.
Hanya dikatakan dia bahwa para penjual BBM model ini diminta untuk peka dan bersiap mengganti usahanya dengan yang lain, yang legal dan aman.
Selain bukan usaha resmi dan dibawah perusahaan Pertamina, Pertamini juga sulit dijaga keamanannya.
"Dari segi keamanan juga terbilang bahaya," sambungnya.
Seperti yang terjadi di Anggaswangi Sukodono.
Sebuah Pertamini dikabarkan terbakar.
Itu bisa jadi bukti bahwa penjualan BBM model ini tidak punya jaminan keamanan.
Tjarda berharap, pemerintah desa dan kecamatan ikut aktif menekan pertumbuhan Pertamini baru di wilayahnya.
Masyarakat juga diimbau untuk bisa aktif mengawasi sejumlah usaha yang berdiri di sekitarnya.
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi jika berada di perkampungan padat penduduk," imbuhnya.
Sebenarnya ada cara lain untuk menjual BBM secara legal yaitu langsung menjadi agen Pertamina.
Tapi harganya terbilang mahal, sekitar Rp 250 juta untuk satu mesin saja.
Harga yang cukup jauh dibanding mesin atau alat penjualan BBM eceran di sejumlah pertamini yang banyak terdapat di berbagai wilayah di Sidoarjo selama ini.
Sejumlah pengusaha Pertamini mengaku, bisa mendapat mesin takar pertamini hanya dengan membayar Rp 9 juta sampai Rp 12 juta per mesin.(*)