Metode itu sendiri sudah diuji dalam disertasi bekas Kepala RSPAD Gatot Subroto itu di Universitas Hasanuddin Makassar pada 2016.
Tapi beberapa pakar menilai metode tersebut masih perlu kajian ilmiah secara mendalam.
Permasalahan kode etik, ujar dr Daeng, tidak ada kaitannya dengan terpilihnya seseorang menjadi pejabat publik.
IDI sendiri, kata dia, tetap menghargai dan menghormati keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat Terawan menjadi Menkes dalam Kabinet Indonesia Maju.
Daeng mengatakan semua orang harus berpikiran maju ke depan untuk mengatasi permasalahan pelayanan kesehatan yang menghantui Indonesia dan bukannya mengurus isu masa lalu.
"Di negara ini banyak persoalan terkait pelayanan kesehatan, jadi sekarang yang dipupuk ke depan itu kolaborasi."
"Semua pemangku amanah, Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, lembaga terkait pelayanan kesehatan berkolaborasi kalau mau menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan," kata dia.
(*)