Find Us On Social Media :

Gaji Pertamanya Sebagai Menkes Diberikan untuk BPJS Kesehatan, Dokter Terawan Bikin Gebrakan, Sindir Halus Lewat Aksinya

Presiden Joko Widodo telah melantik MayJend dokter Terawan Agus Putranto menjadi Menteri Kesehatan pada Rabu (23/10/2019).

Baca Juga: Nyaris Menjadi Bulan-bulanan Warga, Sepasang Muda Mudi yang Kepergok Berduaan di Kebun Rambutan Ini Menjadi Manten Usai Dinikahkan Secara Adat

"Mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka untuk memberikannya kepada BPJS,"

"Silahkan BPJS yang mengaturnya supaya tidak ada persoalan, kesalahan di dalam peraturan maupun ketentuan," tambahnya.

Saat ditanya mengenai berapa gaji yang didapatkan sang menteri, Terawan menjawabnya dengan polos.

Baca Juga: Jarang Terekspos, Inilah Potret Keluarga Roy Kiyoshi yang Tampak Awet Muda, Wajah Sang Kakak Bahkan Tak Kalah Tampan dari Adiknya

"Gaji saya sampai sekarang ndak tahu," jawab Terawan disambut tawa para wartawan.

Dirinya kemudian menambahkan mengenai bagaimana seharusnya gaji pertama itu.

"Gaji pertama itu buat seseorang, adalah gaji yang seharusnya diserahkan kepada yang Kuasa," katanya.

Baca Juga: Diklaim Anti Nuklir Hingga Dijuluki Sebagai Pesawat 'Anti Kiamat', Boeing 707 E-68 Mercury Tak Disangka Hancur Hanya Karena Ditabrak Seekor Burung

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, gaji dan tunjangan para menteri memang cukup banyak.

Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia No.68 tahun 2001, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.