Find Us On Social Media :

Hanya karena Warungnya Tutup Saat Disuruh Beli Rokok, Pria Ini Dipukuli Hingga Dibakar Hingga Alami Luka Bakar 70 Persen, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Setelah Sempat Buron

Kapolsek Gayamsari Kompol Warijan memperlihatkan jaket korban yang terbakar saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari, Selasa (5/11/2019).

Dia mengalami luka bakar 70 persen di tubuh.

Paling parah bagian dada ke bawah.

Widodo perlu rawat inap di RS Sultan Agung Kota Semarang hingga beberapa hari.

Baca Juga: Bak Sebuah Firasat, Almarhum Afridza Ungkap Masalahnya di Sirkuit 2 Minggu Sebelum Tewas, Mengaku Lajunya di Lintasan Selalu Diganggu Oleh Sosok Ini

"Jadi masalahnya sepele kenal dekat karena di bawah pengaruh minuman alkohol jadi lupa kesadaran," lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Unit Reskrim Polsek Gayamsari Tangkap Dua Pembakar Pria di Kota Semarang"