Find Us On Social Media :

Hanya karena Warungnya Tutup Saat Disuruh Beli Rokok, Pria Ini Dipukuli Hingga Dibakar Hingga Alami Luka Bakar 70 Persen, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Setelah Sempat Buron

Kapolsek Gayamsari Kompol Warijan memperlihatkan jaket korban yang terbakar saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari, Selasa (5/11/2019).

Laporan reporter gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Belakangan ini Unit Reskrim Polsek Gayamsari, Semarang sedang mengangani kasus kriminalitas pembakaran.

Kasus tersebut sudah ditangani sejak Oktober lalu dan kini telah diamankan dua orang tersangka.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Sukma (27) warga Candisari dan Bayu (26) asal Gayamsari, Kota Semarang.

Baca Juga: Berhasil Raih Podium Pertama di Moto GP Sepang Malaysia, Maverick Vinales Persembahkan Trofinya Secara Khusus untuk Almarhum Afridza: Ia Rider Favoritku di Asia Talent Cup

Kapolsek Gayamsari, Kompol Warijan, menyampaikan pembakaran warga Kaligawe bernama Widodo (40) dipicu masalah sepele.

"Mereka itu, pelaku dan korban sebenarnya bersahabat. Lalu ada konflik sehingga korban dikeroyok sekaligus ada upaya pembakaran," jelasnya saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari, Selasa (5/11/2019).

Kejadiannya sudah 5 bulan yang lalu, tepatnya Jumat (21/6/2019).

Baca Juga: Jabat Menhan di Kepemimpinan Periode Kedua Jokowi, Juru Kunci Astana Giribangun Ramalkan Prabowo akan Kembali Maju di Pilpres 2024, Langsung Dapat Wangsit dari Soeharto Berpasangan dengan Sosok Ini

Kala itu Sukma, Bayu, Widodo dan beberapa rekan lainnya bermabukan di depan gudang Bambo Jalan Kaligawe Raya, sekitar pukul 01.30 WIB.

Sukma meminta tolong Widodo membelikan rokok di warung.

"Selang beberapa saat, korban kembali ke kumpulannya tadi, tapi tanpa bawa rokok. Alasannya semua warung tutup," jelasnya.

Sukma mendadak geram.

Baca Juga: Rumah Tangganya Rusak Jelang Rayakan Peringatan 6 Tahun Pernikahan, Sang Suami Ngaku Penyuka Sesama Jenis, Wanita Ini Langsung Gugat Rp 8 M Sebagai Ganti Rugi

Ia bersama Bayu sontak memukuli korban hingga memar-memar pada bagian kepala dan seputar perut.

"Nah Sukma bilang wis bakar lek wis (sudah bakar saja). Kemudian Sukma menyiramkan bensin (solar) sisa bakar-bakar ikan ke tubuh korban. Si Bayu menyalakan korek apinya serta menempelkan pada baju korban," ujar Kompol Warijan.

Widodo pun berteriak-teriak saat tubuhnya terbakar.

Baca Juga: Tak Kalah dengan Almarhum B.J Habebie, Buruh Lulusan STM Ini Buat Heboh Masyarakat, Rancang Sebuah Helikopter dengan Bakat Seadanya, Lihat Hasil Karyanya

Mujurnya, korban langsung menceburkan diri ke selokan air terdekat.

Dia mengalami luka bakar 70 persen di tubuh.

Paling parah bagian dada ke bawah.

Widodo perlu rawat inap di RS Sultan Agung Kota Semarang hingga beberapa hari.

Baca Juga: Bak Sebuah Firasat, Almarhum Afridza Ungkap Masalahnya di Sirkuit 2 Minggu Sebelum Tewas, Mengaku Lajunya di Lintasan Selalu Diganggu Oleh Sosok Ini

"Jadi masalahnya sepele kenal dekat karena di bawah pengaruh minuman alkohol jadi lupa kesadaran," lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Unit Reskrim Polsek Gayamsari Tangkap Dua Pembakar Pria di Kota Semarang"