Find Us On Social Media :

"Demi Nama Tuhan yang Hidup dan Demi Tulang Belulang yang Telah Gugur, Oknum Pejabat yang Tanda Tangan Pemekaran Provinsi Papua Akan Kami Bunuh"

Pimpinan KKB Goliath Tabuni (kiri) dan Lekagak Telenggeng

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Usai meninjau beberapa lokasi di Papua, Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri yang mendampingi seperti Mendagri Tito Karnavian menampung aspirasi pemekaran provinsi Papua dan Papua Barat.

Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Namun dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan.

Dikutip dari Tribunnews, hal tersebut merupakan hasil kunjungan yang dilakukan Tito bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini ke Papua.

Baca Juga: Ke Yokohama Jepang, Susi Pudjiastuti Ketemu Keluarga Miliarder yang Berperan Besar di Balik Berdirinya Freeport Papua, Bukan Konglomerat Kaleng-kaleng

"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan 2 provinsi. Ini yang sedang kami jajaki. Yang jelas, Papua Selatan sudah oke," kata Tito di Kantor Mendagri, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Meski ada moratorium pemekaran, kata dia, tetapi karena ada kekhususan dan aspirasi masuk dari Papua, maka pemerintah pun mulai menjajakinya.

Khusus Papua Selatan, Tito bahkan mengaku sudah bertemu dengan Bupati Merauke Frederikus Gebze.

Beberapa wilayah di Papua Selatan yang akan masuk ke provinsi baru tersebut antara lain Kabupaten Mappi, Boven Digoel, Asmat, dan Merauke.

Baca Juga: Fotonya Tergelatak di Pinggir Jalan Viral, PNS Jayawijaya Diisukan Jadi Korban Keracunan, Separatis Papua Tuding Indonesia yang Jadi Dalang Padahal Sang ASN Hanya Mabuk Pinang

Papua Khusus Kabupaten Merauke, kata dia, akan dimekarkan kembali menjadi dua bagian yakni, Kota Merauke dan Kabupaten Merauke.

"Tinggal pemekaran (jadi) Kota Merauke ini harus, kalau ada Kota Merauke, maka oke. Papua Selatan hampir tidak ada masalah, termasuk Gubernur Lukas Enembe juga tidak ada masalah," kata dia.

Untuk daerah lain yang ada di kawasan Papua Pegunungan, Tito mengatakan kawasan tersebut meliputi daerah bernama Mepago di kawasan Paniai dan Lapago di kawasan Wamena, Jaya Wijaya.

Namun untuk kawasan tersebut masih belum ada kesepakatan dari para pimpinan daerah setempat.

Sayang, wacana pemekaran wilayah Papua itu justru ditanggapi dingin oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).

Baca Juga: Lolos dari Maut Hingga Kini Bisa Jadi Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto Pernah Hampir Mati Saat Drop Pasukan di Pedalaman Papua, Bertaruh Nyawa di Atas Pesawat CASA

Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari Kompas, MRP memastikan tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi terkait rencana pemekaran di Tanah Papua.

Hal tersebut disampaikan Ketua MRP Timotius Murib, di Jayapura, Papua, Selasa (5/11/2019).

"Merujuk pada pasal 67 UU 21 Tahun 2001 untuk pembentukan provinsi di tanah Papua itu harus mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan dari MRP. MRP tentu tidak akan memberikan rekomendasi tentang pemekaran itu," tuturnya.

Baca Juga: 3 Tukang Ojek Ditembak Mati KKB Papua, Veronica Koman Salahkan Jakarta, Begini Cuitannya

Ia menilai aspirasi pemekaran Papua bukan berasal dari rakyat tapi dari beberapa elit politik yang ingin mendapat kekuasaan dengan cara singkat.

Timotius Murib menyebut elit politik tersebut memanfaatkan situasi keamanan Papua.

"Tapi kalau mau, pemerintah pusat dorong pemekaran, karena itu hasil kajian dari Intelejen," kata Timotius Murib.

Senada dengan MRP, pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Lekagak Telenggen, dengan lantang menolak rencana pemekaran tersebut.

Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan akun Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang memposting sebuah unggahan pada 5 November.

Baca Juga: Di Negeri Sendiri Dicari, Di Pelarian Dihormati, Jadi Buronan Polisi Indonesia Karena Berstatus Tersangka Provokasi Kerusuhan Papua, Veronica Koman Diam-diam Dapat Penghargaan HAM di Australia

"Hari ini tanggal 1 November 2019, Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM Mayjen Lekagak Telenggen telah resmi mengeluarkan seruan Umum yang ditunjukan kepada semua pihak, dan yang terutama kepada PBB," tulis akun TPNPB dalam unggahannya.

Selain menggalang bantuan bagi kelompoknya, Lekagak Telenggen juga memberikan komentarnya terhadap rencana pemekaran Provinsi Papua.

Bahkan, Lekagak Telenggen, mengancam semua pejabat pembuat keputusan terkait pemerkaran Provinsi Papua.

Baca Juga: Di Negeri Sendiri Dicari, Di Pelarian Dihormati, Jadi Buronan Polisi Indonesia Karena Berstatus Tersangka Provokasi Kerusuhan Papua, Veronica Koman Diam-diam Dapat Penghargaan HAM di Australia

"Kami Pimpinan TPNPB-OPM sampaikan demi Nama Tuhan yang Hidup dan Demi nama Tulang belulang yang telah Gugur Pahlawan Revolusi Papua Barat bahwa Kami Pimpinan KOMNAS TPNPB-OPM beserta 33 PangKodap Menolak dengan tegas Pemekaran Provinsi-Provinsi Baru yaitu Wacana Pemekaran Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan atas nama Perjuangan Kami, yang telah ditawarkan Oleh Pemeritah Pusat Indonesia di Jakarta.

Untuk itu, Oknum Pejabat yang tanda tangan dan menerima Pemekaran tersebut itu kami akan memburuh mereka sampai akan kami bunuh, maka segera berhenti Urus gula gula Manis buatan Jakarta itu," tulis akun TPNPB seperti dikutip GridHot.ID.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD, mengatakan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat dimungkinkan untuk mengefektifkan pembangunan di Bumi Cendrawasih tersebut.

Mengenai moratorium pemekaran wilayah yang bisa menghalangi rencana tersebut, Mahfud MD mengatakan pemekaran itu bisa sewaktu-waktu dilakukan sesuai dengan pandangan pemerintah.

“Dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan itu memang pemekaran atau penggabungan wilayah masuk daftar kumulatif yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan lagi, kan begitu,” katanya.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Buah Langka Khas Papua Ini Ternyata Punya Harga Selangit, Apa Ya?

Untuk mewujudkan rencana itu Mahfud MD mengatakan Presiden bersama kementerian terkait dan DPR RI harus memiliki satu pandangan terlebih dahulu.

“Kita tunggu analisanya terlebih dahulu, kita lihat kantong-kantong penduduknya di mana saja, lalu bagaimana asimilasikan antara penduduk pegunungan dan pantai, dan sebagainya,” kata Mahfud MD.(*)