Ia mengatakan, teriakan korban semakin keras saat pelaku mencoba mendekap mulut korban.
"Pelaku kemudian ketakutan dan lari meninggalkan kos korban dengan keadaan telanjang pukul 03.00 Wita ke tempatnya bekerja di Jalan Nangka Selatan, Denpasar sejauh dua kilometer dari tempat kejadian perkara," ujarnya.
Tak terima, korban lantas melaporkannya ke Polresta Denpasar.
Tak butuh waktu lama, pelaku kemudian ditangkap pada Rabu pukul 15.30 Wita, di Lapangan Lumintang Denpasar, Bali.
Barang bukti dalam kasus ini yakni sebuah celana panjang jeans warna hitam, ikat pinggang, celana dalam, dan sandal jepit.
"Pakaian tersebut milik pelaku yang ditemukan di kamar kos korban," katanya.
Baca Juga: Peraturan Baru, Polisi Dilarang Hidup Mewah, Pamer Harta di Sosial Media Bakal Ada Sanksinya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan, dengan ancaman penjara 12 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Gagal Perkosa Mahasiswi, Pria Ini Kabur Telanjang Bulat di Jalanan Denpasar Sejauh 2 Kiliometer"