Find Us On Social Media :

Langsung Minta Bantuan Polisi Australia Hingga KBRI Singapura, Ini Langkah Kapolri Idham Aziz Bongkar Kasus Novel Baswedan, Tak Menyerah Meski Temui Kebuntuan

Komjen Pol Idham Aziz, disetujui DPR RI gantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Presiden Jokowi menunjuk Idham Aziz untuk menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri pada awal November 2019.

Presiden Jokowi memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Bahkan Jokowi memberikan tenggat waktu hanya sampai awal Desember.

Baca Juga: Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan Mendadak Dicopot Jabatannya oleh Kapolri Idham Aziz, Ternyata Ini Alasannya

Sebelumnya, pada amsa kepeimpinan Kapolri Tito Karnavian, Jokowi memberikan waktu 3 bulan kepada Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Namun hingga Oktober, kasus tersebut masih belum juga terungkap.

Kini tak butuh waktu lama, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz memaparkan perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang terjadi pada April 2017.

Baca Juga: Sudah Terlanjur Damai dan Berangkulan, Polisi yang Viral Adu Pukul dengan Sopir Ambulan Kini Dinonaktifkan, Kapolri: Tidak Boleh Salah Dibiarkan Saja

Dikutip GridHot dari Antara, menurut dia, dalam penanganan kasus Novel tersebut, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan.