Find Us On Social Media :

Langsung Minta Bantuan Polisi Australia Hingga KBRI Singapura, Ini Langkah Kapolri Idham Aziz Bongkar Kasus Novel Baswedan, Tak Menyerah Meski Temui Kebuntuan

Komjen Pol Idham Aziz, disetujui DPR RI gantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Presiden Jokowi menunjuk Idham Aziz untuk menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri pada awal November 2019.

Presiden Jokowi memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Bahkan Jokowi memberikan tenggat waktu hanya sampai awal Desember.

Baca Juga: Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan Mendadak Dicopot Jabatannya oleh Kapolri Idham Aziz, Ternyata Ini Alasannya

Sebelumnya, pada amsa kepeimpinan Kapolri Tito Karnavian, Jokowi memberikan waktu 3 bulan kepada Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Namun hingga Oktober, kasus tersebut masih belum juga terungkap.

Kini tak butuh waktu lama, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz memaparkan perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang terjadi pada April 2017.

Baca Juga: Sudah Terlanjur Damai dan Berangkulan, Polisi yang Viral Adu Pukul dengan Sopir Ambulan Kini Dinonaktifkan, Kapolri: Tidak Boleh Salah Dibiarkan Saja

Dikutip GridHot dari Antara, menurut dia, dalam penanganan kasus Novel tersebut, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan.

"Kami juga berkoodinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP)," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Kapolri menjelaskan tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Selain itu, menurut dia, pemeriksaan daftar tamu hotel serta kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP.

Baca Juga: Lepas Tangan dari Tito Karnavian, Jokowi Beri Tantangan Baru Bagi Kapolri Idham Aziz, Kasus Novel Baswedan Jadi Tantangan Pertama Sang Komjen dalam Sebulan

"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai, dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Memublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," ujarnya.

Selain itu, Polri membentuk Tim Pengawas Internal untuk melaksanakan audit terhadap penyidikan, berkooridinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.

Baca Juga: Yatim Tapi Tak Kalah Berprestasi dari Anak Kapolri, Enzo Zenz Allie Torehkan Nilai Membanggakan Saat Diwisuda, Namanya Berada Tepat di Bawah Putra Idham Azis, Masuk 10 Besar Taruna Terbaik Indonesia

Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda untuk mendukung penyidikan.

"Selain itu, Polri telah membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kami dapatkan dari Disdukcapil," katanya.

Menurut dia, Polri akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku dan akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan Polri.

Ddalam RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Kapolri Idham Aziz didampingi Wakapolri Komjen Pol.

Baca Juga: Tim Kobra Asuhan Tito Karnavian Jadi Awal Mula Kariernya, Kapolri Baru Idham Aziz Miliki Rekam Jejak Tak Terduga, Buat Dalang Bom Bali Bertekuk Lutut Hingga Pelopor Operasi Tinombala

Ari Dono Sukmonto, Kabarhakam Komjen Pol. Firli, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal, dan ada juga 34 kapolda.(*)