Find Us On Social Media :

Bagai Bumi dan Langit, Staf Khusus Presiden Dapat Gaji Rp 51 juta Perbulan untuk Kerja Part Time, Seorang Guru Honorer di Palembang Malah Tak Digaji Selama 2 Tahun Mengajar

Siti Komariah yang pernah tak digaji selama dua tahun namun tetap semangat mengajar

Baca Juga: Viral! Video Warga di Bekasi Lucuti Hijab Emak-emak yang Hendak Nyolong di Rumah Orang Tua Kades, Berawal dari Curiga Pelaku Laki-laki

Sebelumnya Siti Komariah hanya menerima honor sebesar Rp 500.000 perbulan yang kemudian dibayarkan selama 3 bulan sekali.

Bahkan kadang Siti baru mengambil uang itu jika ia benar-benar membutuhkannya saja.

Siti bahkan selalu berjuang agar anak didiknya bisa lulus untuk meneruskan ke jenjang SMP.

Baca Juga: Ganyang Malaysia, Belum Sempat Kokang Senjata, Pasukan Negeri Jiran Sudah Dilibas Marinir Indonesia, Prajurit Komposit Inggris Tutupi Kekalahan dengan Dusta

Siti sampai menggunakan rumah saudaranya dan tidak memungut biaya untuk para muridnya.

"Mereka menginap di sana selama delapan hari. Kebetulan ada rumah saudara, jadi bisa dipakai untuk mereka istirahat. Itu tidak dikenai biaya, tapi untuk makan, orangtua murid membeli sendiri," ujar dia.

Ketika ujian selesai, Siti barulah pulang bersama murid ke desa mereka. "Alhamdulillah, setiap tahun murid saya lulus ujian semua dengan baik," ucap Siti.

Baca Juga: Ditolak Mentah-mentah Oleh Serikat Pekerja Karena Dianggap Figur Tukang Gaduh, Ahok Tanggapi Sindiran Tersebut: Saya Sudah Lulusan S3 Mako Brimob

Sementara itu di kota lain seperti Bekasi, guru honorer juga masih tak diketahui nasib masa depannya.

Tercatat sekitar 5600 guru honorer di Bekasi tak kunjung mendapatkan kejelasan mengenai status mereka untuk menjadi PNS.

Untuk menjadi PNS memang para guru honorer ini harus melalui segala rintangan seperti tes dan beberapa masalah administrasi lain.

(*)