Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel Baswedan belum juga terungkap.
Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri.
Meski begitu, Idham sudah pernah memaparkan perkembangan kasus Novel Baswedan.
Dikutip dari Antara, menurut Idham, dalam penanganan kasus tersebut, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan.
"Kami juga berkoodinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP)," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Kapolri menjelaskan tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.