Pria di Samarinda itu tega menyebarkan video syur calon istrinya yang tanpa busana, hanya karena maskawinnya ditolak pihak mempelai wanita.
Video syur berdurasi 2 menit 49 detik pelaku kirimkan melalui pesan WhatsApp kepada keluarga AE.
Peristiwa itu berlangsung di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada awal Desember 2019 lalu.
Keluarga menolak maskawin MM untuk AE karena hanya separuh dari nilai yang sudah disepakati.
Jauh-jauh hari MM menjanjikan maskawin yang sudah dijanjikan, tapi faktanya ia hanya menyanggupi setengahnya.
Gara-gara maskawin hanya separuh, MM pun tak jadi menikah.
Sakit hati karena kenyataan ini, MM membalaskan dendamnya dengan menyebar video syur AE tanpa busana kepada keluarganya.