Find Us On Social Media :

Persiapan Sewa Gedung hingga Sebar Undangan Nikah Sudah Matang, Pria Ini Bubarkan Total Rencana Pernikahannya, Sebarkan Video Syur Calon Mempelai Wanita karena Masalah Ini

Ilustrasi video syur

Gridhot.ID - Pernikahan merupakan sebuah acara sakral bagi seorang calon pengantin.

Maka dari itu persiapan matang sangat diperlukan demi kelancaran acara pernikahan.

Namun, terkadang ada-ada saja halangan secara mendadak yang menyebabkan persiapan acara pernikahan bubar total.

Baca Juga: Suguhkan Aksi Heroik dengan Terjang Tingginya Ombak Tanpa Pedulikan Dirinya, Peselancar Filipina dengan Sigap Selamatkan Atlet Indonesia yang dalam Bahaya, Rela Lepas Peluang Raih Medali Emas

Seperti yang dialami pasangan ini.

Gedung pernikahan, tenda hingga konsumsi tamu undangan sudah dipesan, tapi calon mempelai wanita berinisial AE (20) ini malu bukan main.

Beberapa hari menjelang pernikahan pada 29 Desember 2019, calon suaminya berinisial MM (29) malah membongkar aib AE ke publik.

Baca Juga: Geram Saksikan Kasusnya Dirut Garuda yang Berbuntut Panjang, Koordinator ICW Merasa Kurang Puas Ari Ashkara Statusnya Cuma Diberhentikan, Minta Adanya Proses Hukum hingga Ambil Haknya dari BUMN: Biar Nggak Tuman!

Kurang lebih sudah satu tahun MM dan AE berpacaran.

Pria di Samarinda itu tega menyebarkan video syur calon istrinya yang tanpa busana, hanya karena maskawinnya ditolak pihak mempelai wanita.

Video syur berdurasi 2 menit 49 detik pelaku kirimkan melalui pesan WhatsApp kepada keluarga AE.

Peristiwa itu berlangsung di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada awal Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Hidup Dalam Kondisi Keluarga Kekurangan, Anak Tukang Becak Ini Pernah Ditolak Sekolah Dokter dengan Alasan Miskin, Sosoknya Kini Justru Dikenal Sebagai Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia

Keluarga menolak maskawin MM untuk AE karena hanya separuh dari nilai yang sudah disepakati.

Jauh-jauh hari MM menjanjikan maskawin yang sudah dijanjikan, tapi faktanya ia hanya menyanggupi setengahnya.

Gara-gara maskawin hanya separuh, MM pun tak jadi menikah.

Baca Juga: IKAGI Bongkar Janji Palsu Ari Ashkara, Gembar-gembor akan Bagi-bagi Tas Senilai Rp 15 Juta pada Ribuan Awak Kabin Garuda Indonesia, Kini Semuanya Hanya Jadi Mimpi

Sakit hati karena kenyataan ini, MM membalaskan dendamnya dengan menyebar video syur AE tanpa busana kepada keluarganya.

Mulanya, MM hanya menyebar potongan foto hasil tangkapan layar rekaman video syur AE tanpa busana kepada adik korban.

Lantaran tak puas, MM kembali mengirimkan video tanpa busana utuh AE berdurasi 2 menit 49 detik melalui pesan WhatsApp ke keluarga korban lainnya.

"Niat pelaku mengirim video tanpa busana itu agar keluarga korban malu dan mengiyakan pernikahan putrinya dengan pelaku," ujar Kasat Reskrim Kabupaten Paser AKP Ricky R Sibarani, Sabtu (7/12/2019).

Baca Juga: Kariernya Hancur Lebur Berbarengan dengan Kebobrokannya yang Terbongkar, Ari Askhara Seakan Tak Bisa Bernafas di Masa Kepemimpinan Erick Thohir, Padahal Pernah Berjaya di Era Rini Soemarno Saat Jabat Menteri BUMN

Keluarga korban lantas melaporkan MM ke Polres Paser dan polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Sejak berstatus sebagai terlapor, MM sempat kabur ke Kota Balikpapan.

Ia bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Long Ikis, Paser, hingga tertangkap di sana.

Baca Juga: Dikenal Ceplas-ceplos Sikat Bawahannya yang Tak Disiplin, Ternyata Kehadiran Ahok Diakui Sangat Dirindukan Banyak Orang, Seorang Warga Jakarta Blak-blakan Beberkan Alasannya

Ricky menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan keluarga korban kecewa karena MM terlanjur berbohong.

Padahal, urusan materi atau maskawin masih bisa dikomunikasikan jika pelaku tak menyanggupinya.

"Kata keluarga korban, pelaku sudah menjanjikan dan berbohong di awal."

"Ditambah sebar video tanpa busana, jadi mereka sangat kecewa dan melaporkan pelaku," jelas Ricky.

Baca Juga: Bak Hidup di Tanah Sparta Zaman Yunani Kuno, Warga Israel Baik Wanita dan Anak Harus Ikut Wajib Militer, Inilah 8 Peraturan Militer Israel yang Aneh!

Keluarga korban sudah menyiapkan pernikahan dengan memesan gedung, tenda hingga konsumsi dan perlengkapan lainnya.

Namun uang yang diberikan pelaku tak sesuai yang dijanjikan.

Pelaku masih pengangguran, sementara korban bekerja di salah satu usaha laundry di Kabupaten Paser.

Baca Juga: Bermodal Uang Rp 200 Ribu untuk Puaskan Nafsu Birahinya, Pemuda Ini Nekat Sewa Wanita Bayaran yang Masih Remaja, Saat Ditagih Malah Tusuk Si Penjaja Seks dengan Gunting

Akibat perbuatannya, MM dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Jelang Menikah, Video Syur Gadis Pegawai Laundry Malah Disebar Calon Suami"