Find Us On Social Media :

Nikahi Mahasiswi Muda, Seorang Kakek di Sulawesi Selatan Gelontorkan Uang Rp 1,4 Miliar, Setelah Jadi Suami, Dia Justru Diselingkuhi

Prosesi akad nikah Kakek Tajuddin dengan Andi Fitri

GridHot.ID -  Pernikahan adalah suatu episode kehidupan yang paling membahagiakan bagi sebagian besar orang.

Terlebih bagi mereka yang sudah lama mendambakan momen sakral tersebut.

Namun demikian, apa yang terjadi jika pasangan pengantin yang akan menikah memiliki selisih usia yang terbilang jauh.

Apakah akan terjadi hal buruk?

Baca Juga: Divonis Rehabilitasi 7 Bulan, Jefri Nichol Tiba-tiba Muncul di Konferensi Pers Film Habibie & Ainun 3, Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Reza Rahardian

Dilansir dari artikel yang tayang di Nakita.id, ada pernikahan seorang kakek berusia 70 tahun (saat itu) dengan seorang mahasiswi yang saat itu masih berkuliah di Jurusan Ekonomi, Universitas Bosowa.

Tak tanggung-tanggung, kakek yang bernama A Tajuddin Kammisi menggelontorkan mas kawin sebesar Rp 1,4 miliar kepada istrinya, Andi Fitri.

Uang panai yang diberikan oleh sang kakek untuk Andi sebesar Rp 150 juta ditambah dengan 200 gram emas.

Baca Juga: Menjerit Kesakitan, Syahrini Keluhkan Kulit Tangannya yang Mengelupas Karena Cakaran Kuku Para Penggemar

Tak sampai di situ, Andi juga mendapatkan mobil seharga Rp 600 juta, satu unit rumah tipe 45 dengan harga Rp 700 juta.

"Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih," kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding seperti dilansir oleh Surya.co.id dari Tribun Timur.

Diwartakan Kompas.com, Kakek Tajuddin dan Andi melangsungkan pernikahannya pada 22 April 2017 di Desa Liliriangan, kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Punya Gelar Mentereng dari Universitas Hukum Ternama, Anak Bungsu Hotman Paris Rela Berlutut di Hadapan Banyak Orang Demi Ikat Tali Sepatu Ayahnya, Benarkah Agar Dapat Warisan?

Namun sayang, pernikahan kakek Tajuddin harus kandas karena istrinya yang masih sangat muda itu kedapatan selingkuh dengan pria lain.

Kakek Tajuddin dan Andi hanya menjadi sepasang suami istri selama 9 bulan, karena pada tanggal 3 Januari 2018 sang kakek menggugat cerai istrinya.

Perselingkuhan Andi diduga sebagai penyebab ia diceraikan oleh sang suami.

Baca Juga: Seolah Baik-baik Saja, Warganet Justru Pergoki Syahrini Banting Kiriman Lipstik dari BCL, Sang Penyanyi Dianggap Tak Bisa Menghargai Pemberian Orang

"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.

Andi dan Kakek Tajuddin resmi bercerai pada 17 September 2018 lalu.

Pada sidang tertutup ini Adamin sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Munawwarah dan Muh Arafah Jalil membacakan perkara tersebut.

Baik A Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitri hanya masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin.

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Gelontorkan Rp1,4 Miliar untuk Mas Kawin, Kakek Ini Ditinggal Selingkuh oleh Istrinya yang Masih Muda"

(*)