Find Us On Social Media :

Teliti Sendiri Satu Persatu Profil Para Kandidat Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi Tak Mau Nanti Dibully Masyarakat: Kasihan

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

Baca Juga: Senggol Pemindahan Ibu Kota Jakarta, Netizen Malaysia Tuduh Indonesia Minta ke Google Ubah Nama Borneo Jadi Kalimantan, Alasannya Takut Nama Sabah Hilang dari Map

Nantinya, pelantikan Dewan Pengawas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Menurut informasi, pelantikan bakal digelar pada 20 Desember 2019.

Sejumlah nama sempat santer dikabarkan menjadi Dewan Pengawas KPK, seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buya Syafii Maarif, hingga Antasari Azhar.

Sebelumnya, pihak Istana memastikan calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersih dari tindak pidana umum maupun korupsi.

Baca Juga: 3 Tahun Pisah Ranjang dan Berakhir Perceraian, Janda Ustaz Abdul Somad Bagikan Curhat Memilukan: Cukup Bagi Diri Jika Buah Hati Melihatku Sebagai Bidadari

Anggota Dewan Pengawas KPK juga dipastikan harus berintegritas, kompeten, serta profesional.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, itu semua sesuai pasal 37 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dalam pasal tersebut disebutkan, anggota Dewan Pengawas tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Juga, tidak pernah terlibat tindak pidana kejahatan dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun.

Baca Juga: Kebelet Viral, 2 Kakak Beradik Biduan Dangdut di Mojokerto Ini Nekat Mandi Keramas di Jalan, Aksinya di Atas Motor Justru Berujung Apes

"Pidana korupsi juga disampaikan, jadi perhatian," ucap Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).