Find Us On Social Media :

Teliti Sendiri Satu Persatu Profil Para Kandidat Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi Tak Mau Nanti Dibully Masyarakat: Kasihan

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

Gridhot.ID - Presiden Joko Widodo kini sedang menentukan kandidat Dewan Pengawas KPK.

Pasalnya pada tanggal 20 Desember 2019 pihaknya bakal sudah siap melantik Pimpinan serta Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Ditemui di Istana Negara, Jumat (13/12/2019), Jokowi mengaku saat ini susunan lima anggota Dewan Pengawas KPK belum final.

"Belum rampung, baru proses finalisasi. Saya masih melihat satu per satu track record-nya seperti apa. Integritasnya semua," tutur Jokowi.

Baca Juga: Setahun Lebih Lepas dari Belaian Suami Tercinta, Kini Mulan Jameela Senyum Sumringah Tak Tahan Menanti Kebebasan Ahmad Dhani, Unggah Foto Tangis Bahagiannya di Instagram: Ujian Kenikmatan

Jokowi mengaku mengecek satu per satu profil calon anggota Dewan Pengawas, karena tidak ingin ada kekeliruan di kemudian hari.

"Jangan sampai keliru kemudian masyarakat ada yang tidak puas, malah dibully. Kasihan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengungkapkan, pengumuman nama anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilakukan pada 20 Desember 2019.

Meskipun nama anggota Dewan Pengawas KPK baru akan diumumkan pada pekan depan, telah beredar di media sosial Whatsapp mengenai siapa yang akan menempati posisi tersebut.

Baca Juga: Ritual Makan Otak Manusia Jadi Bukti Hormat Pada Orang yang Dicintai, Siapa Sangka, Kebiasaan Ini Jadi Bumerang Masyarakat Suku Fore di Papua, Penyakit Sapi Gila Teror Tiap Insan

"Beredar daftar kandidat anggota Dewan Pengawas @KPK_RI : Tumpak (Ex KPK), Romli A (Dosen), Indriyanto (Dosen), Harkristuti (Dosen), Gayus Lumbun (Ex Hakim Agung/Politisi), Adi Togarisman (Ex JAM di Kejagung), Budiman TR (Jurnalis), Markus (Dosen)," begitu pesan yang diterima Tribunnews.com melalui pesan di aplikasi WhatsApp.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman merupakan satu dari sejumlah nama yang sering disebut akan menempati posisi sebagai Dewan Pengawas KPK.

Adi Toegarisman mengaku tidak berwenang menjawab apakah akan mendapatkan kepercayaan tersebut.

"Itu tidak saya bahas, karena bukan wewenang saya," kata dia, ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: Posisi Bayi dalam Kandungannya Sudah Keluar Setengah Badan, Ibu Ini Tak Dilayani Rumah Sakit Hanya Karena Lupa Bawa KTP, Sang Buah Hati Alami Pendarahan Stadium 4 hingga Akhirnya Meninggal

Dia menegaskan akan siap menjalankan tugas apabila dipercaya sebagai Dewan Pengawas KPK.

"Saya pikir kita ini kan aparatur sipil negara. Perintah apa pun kalau benar menurut undang-undang saya jalani," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sudah memilih lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

"Sudah, tapi belum (diumumkan)," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: Senjata Murah dan Hemat Biaya Ini Justru Buat Angkatan Laut China Jadi yang Terkuat di Dunia, Mampu Serang Musuh dari Jarak Super Jauh Tanpa Meleset Sedikitpun

Sayangnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak merinci siapa saja nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK.

Senada, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman ‎meminta publik bersabar hingga Jokowi mengumumkan langsung.

Dia memastikan anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih pasti yang terbaik dan berintegritas.

Presiden Jokowi punya waktu 10 hari untuk mengumumkan nama-nama Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Senggol Pemindahan Ibu Kota Jakarta, Netizen Malaysia Tuduh Indonesia Minta ke Google Ubah Nama Borneo Jadi Kalimantan, Alasannya Takut Nama Sabah Hilang dari Map

Nantinya, pelantikan Dewan Pengawas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Menurut informasi, pelantikan bakal digelar pada 20 Desember 2019.

Sejumlah nama sempat santer dikabarkan menjadi Dewan Pengawas KPK, seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buya Syafii Maarif, hingga Antasari Azhar.

Sebelumnya, pihak Istana memastikan calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersih dari tindak pidana umum maupun korupsi.

Baca Juga: 3 Tahun Pisah Ranjang dan Berakhir Perceraian, Janda Ustaz Abdul Somad Bagikan Curhat Memilukan: Cukup Bagi Diri Jika Buah Hati Melihatku Sebagai Bidadari

Anggota Dewan Pengawas KPK juga dipastikan harus berintegritas, kompeten, serta profesional.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, itu semua sesuai pasal 37 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dalam pasal tersebut disebutkan, anggota Dewan Pengawas tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Juga, tidak pernah terlibat tindak pidana kejahatan dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun.

Baca Juga: Kebelet Viral, 2 Kakak Beradik Biduan Dangdut di Mojokerto Ini Nekat Mandi Keramas di Jalan, Aksinya di Atas Motor Justru Berujung Apes

"Pidana korupsi juga disampaikan, jadi perhatian," ucap Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Fadjroel menuturkan, saat ini proses seleksi sedang berlangsung.

Sejumlah nama dari masyarakat tengah diseleksi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dia juga menyebut Dewan Pengawas tidak dipilih berdasarkan nama, melainkan berdasarkan kriteria yang tercantum dalam UU KPK.

Baca Juga: Terungkap Hari-hari Terbaik untuk Dapat Tiket Pesawat Termurah, 8 Trik Ini Dijamin Ampuh Hemat Biaya Penerbangan, Pegawai Maskapai Bocorkan Sendiri Rahasianya

"Umumnya berdasarkan kriteria normatif dari UU. Paling tidak, misalnya usianya harus 55 tahun minimum," jelasnya.

Fadjroel juga memastikan proses seleksi calon Dewan Pengawas KPK berjalan transparan.‎

Ini karena Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah mengundang sejumlah tokoh masyarakat yang kompeten di bidangnya untuk dimintai masukan.

Para tokoh juga diminta pandangannya terhadap sosok-sosok yang dipandang pantas mengisi posisi Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Riwayat Pembunuh Paling Kejam di Indonesia, Mantan Pencuri Lembu yang Bunuh 42 Wanita Tanpa Belas Kasih, Tertawa Ketika Divonis Hukuman Mati

"Sudah ada orang yang dimintai nasihat. Ada yang menyampaikan melalui Setneg, juga langsung ke Presiden Jokowi," paparnya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno memimpin langsung tim internal yang bertugas menggodok nama-nama calon anggota Dewan Pengawas KPK.

Berapa jumlah anggota tim internal hingga siapa saja identitas mereka, dirahasiakan oleh pihak Istana.

Begitu juga dengan nama-nama calon yang sudah mereka kantongi dari masukan masyarakat.

Baca Juga: Terungkap Hari-hari Terbaik untuk Dapat Tiket Pesawat Termurah, 8 Trik Ini Dijamin Ampuh Hemat Biaya Penerbangan, Pegawai Maskapai Bocorkan Sendiri Rahasianya

Meski begitu, Fadjroel menambahkan, Istana menggaransi calon Dewan Pengawas KPK bersih dari tindak pidana umum maupun korupsi.

Dia memastikan, lima anggota Dewan Pengawas yang dipilih Jokowi dijamin memiliki integritas, kompeten, dan profesional.

‎"Tidak perlu ada keragu-raguan. Presiden sendiri sudah mengatakan akan memilih yang betul-betul kredibel, terbaik, kompeten dan profesional," tegasnya.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau mengungkap sosok yang akan ditunjuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Riwayat Pembunuh Paling Kejam di Indonesia, Mantan Pencuri Lembu yang Bunuh 42 Wanita Tanpa Belas Kasih, Tertawa Ketika Divonis Hukuman Mati

"Nanti masih Bulan Desember, masih digodok di tim internal, kalau sudah (selesai) kami sampaikan," ucap Jokowi di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Ketika disinggung kabar Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Antasari Azhar akan menjadi dewan pengawas lembaga antirasuah itu, Jokowi hanya menyebut akan memilih orang yang berintegritas.

"Masih dalam penggodokan, tetapi kami harapkan yang ada di sana (KPK) memiliki integritas," ucap Jokowi.

Baca Juga: Kebelet Ingin Viral, 2 Remaja Ini Mandi Sambil Mengedarai Motor Keliling Kota, Ujung-ujungnya Justru Diciduk Pihak Kepolisian

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jokowi Teliti Track Record Calon Anggota Dewan Pengawas KPK Agar Tak Dibully Masyarakat.

(*)