Find Us On Social Media :

Teliti Sendiri Satu Persatu Profil Para Kandidat Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi Tak Mau Nanti Dibully Masyarakat: Kasihan

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

Fadjroel menuturkan, saat ini proses seleksi sedang berlangsung.

Sejumlah nama dari masyarakat tengah diseleksi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dia juga menyebut Dewan Pengawas tidak dipilih berdasarkan nama, melainkan berdasarkan kriteria yang tercantum dalam UU KPK.

Baca Juga: Terungkap Hari-hari Terbaik untuk Dapat Tiket Pesawat Termurah, 8 Trik Ini Dijamin Ampuh Hemat Biaya Penerbangan, Pegawai Maskapai Bocorkan Sendiri Rahasianya

"Umumnya berdasarkan kriteria normatif dari UU. Paling tidak, misalnya usianya harus 55 tahun minimum," jelasnya.

Fadjroel juga memastikan proses seleksi calon Dewan Pengawas KPK berjalan transparan.‎

Ini karena Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah mengundang sejumlah tokoh masyarakat yang kompeten di bidangnya untuk dimintai masukan.

Para tokoh juga diminta pandangannya terhadap sosok-sosok yang dipandang pantas mengisi posisi Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Riwayat Pembunuh Paling Kejam di Indonesia, Mantan Pencuri Lembu yang Bunuh 42 Wanita Tanpa Belas Kasih, Tertawa Ketika Divonis Hukuman Mati

"Sudah ada orang yang dimintai nasihat. Ada yang menyampaikan melalui Setneg, juga langsung ke Presiden Jokowi," paparnya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno memimpin langsung tim internal yang bertugas menggodok nama-nama calon anggota Dewan Pengawas KPK.

Berapa jumlah anggota tim internal hingga siapa saja identitas mereka, dirahasiakan oleh pihak Istana.